Senin, 16 Oktober 2023

Direktur Dumas KPK Diperiksa Polda Metro 6,5 Jam Terkait Perkara Pemerasan Pimpinan KPK

Baca Juga


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo hari ini, Senin 16 Oktober 2023, diperiksa oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kurang-lebih selama 6,5 jam, Tomi Murtomo diperiksa Tim Penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI).
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Dumas KPK Tomi Murtomo berlangsung sejak pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
 
"Sudah selesai. (Pemeriksaan) mulai jam 10.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB", kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).
 
Sementara itu, usai diperiksa Tim Penyidik Dirreskrimsus Polda) Metro Jaya, Tomi tidak banyak bicara saat ditemui pers. Ketika disodori pertanyaan perihal pemeriksaan, Tomy hanya menyampaikan, bahwa pemeriksaan berjalan aman.
 
Sayangnya, Tomi enggan memberi keterangan ketika disodori pertanyaan seputar materi dalam pemeriksaan. Dia malah mengarahkan untuk langsung ditanyakan ke penyidik.

Selama 6 (enam) jam lebih Tomi diperiksa oleh penyidik Dirreskrimsus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Usai menjalani pemeriksaan, Tomi Murtono langsung pergi keluar Polda Metro Jaya seolah-olah menghindari pertanyaan wartawan.

Tomi keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.01 WIB dijemput mobil Mitsubishi Xpander hitam pelat B 1373 SQR. Sebelumnya, yakni pada Rabu 11 Oktober 2023, Tomi mangkir dari panggilan pemeriksaan. Polisi kenudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (16/01/2023) ini.

"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan. Untuk jadwal pemeriksaan pada Senin jam 10.00 WIB", ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/10/2023) lalu.

Menurut Ade, Tomi berhalangan karena ada kegiatan dinas dari kantor yang lebih dulu terjadwal. Menurut Ade pula, pemberitahuan itu disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK untuk permohonan penundaan pemeriksaan.

Per Kamis pekan lalu Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 Saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menyusul keesokan harinya, Polda Metro Jaya memeriksa Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. *(HB)*


BERITA TERKAIT: