Rabu, 14 Juni 2017

Bursa Sekdakot Mojokerto Mulai Memanas

Baca Juga

Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Bursa calon Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto mulai memanas. Pantauan media, nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat, Wiwiet Febriyanto mendadak mencuat keprmukaan bersanding dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemeritah Kota (Pemkot) Mojokerto Novi Rahardjo.

Patauan media, Novi Raharjo disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Sekdakot Mojokerto Mas Agus Nirbito Moenasi Wasono yang bakal memasuki purna tugas 17 September 2017 mendatang. Sementara munculnya nama Wiwiet Febrianto, diduga tidak terlepas dari perkembangan terkini situasi politik jelang Pilkada Kota Mojokerto 2018 mendatang, yang diprediksi bakal menyuguhkan pertarungan 2 (dua) incumbent yang saat ini berkuasa.

Salah seorang pengusaha yang namanya cukup dikenal di Kota Mojokerto menyatakan, bahwa kedua kandidat memiliki peluang tinggi disamping 16 kandidat lainnya. "Dalam bursa Sekda ini, Wiwiet bisa jadi kuda hitam. Dia merupakan pejabat eselon III dengan nilai tertinggi dari hasil assesment jabatan esselon II beberapa waktu lalu. Secara kebetulan, keduanya pernah menduduki jabatan Kepala Dispora (Red: Dinas Pemuda Olah-raga Budaya dan Pariwiawata). Track record keduanya saat memimpin Disporabudpar tidak bisa dikesampingkan", cetus pengusaha yang enggan disebut jati dirinya, Rabu (14/06/2017).

Meski demikian, menurut sumber ini, seorang Sekda haruslah berjiwa ngayomi merangkul semua kalangan. "Selain memamg harus cerdas dibidangnya, seorang Sekda harus berjiwa ngayomi semua jajaran dan wilayahnya, juga paham kondisi daerah dan tanggap dengan kemauan masyarakatnya. Dengan demikian, kebijakan dan arah pembangunan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, sehingga memudahkan kinerja Wali Kota", ungkap sumber.

Hanya saja, asumsi pengusaha tersebut dipatahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subianto. Diterangkannya, bahwa mekanisme penetapan Sekda didasarkan pada hasil perpaduan tes Assesor Badan Diklat (Bandiklat) dan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda. "Kita lepas dari masalah politik atau isu semacam itu. Sekda terpilih mutlak ditentukan oleh hasil uji assesor Bandiklat dan Pansel Sekda. Sesuai regulasi PP Nomer 11 Tahun 2017 saja. Hasil uji kedua tim yang kita ajukan ke Walikota, ini yang akan menjadi dasar Walikota yang menentukan Sekda terpilih", tepisnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam menentukan pejabat baru Sekdakot Mojokerto juga tidak bisa semaunya Kepala Daerah. Melainkan, melalui mekanisme dan harus berpijak pada PP Nomer 11 Tahun 2017. "Semua peserta memiliki peluang sama dan akan berjuang keras. Tapi, peserta yang nilainya paling tinggi yang akan dipilih. Saya juga jadi peserta, siapa tahu nasib saya beruntung sehingga nilai saya bagus. Hehehee...", jelas Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto, seraya tertawa. *(Yd/DI/Red)*