Baca Juga
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Mojokerto bersama pejabat lainnya saat menyaksikan Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani menanda-tangani MoU PUSYAR, senin (04/03/2019), di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto. Penanda-tanganan berlangsung di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto pada hari ini, Senin 04 Maret 2019.
MoU Pusyar tahun 2019 ini ditanda-tangani oleh Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani, Direktur BPRS Kota Mojokerto Choiruddin, Kepala Dinas Kouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto, Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati.
Ada yang spesial pada program yang di gagas oleh Baznas Kota Mojokerto pada tahun ini. Yakni, program Pusyar yang tahun-tahun sebelumnya hanya untuk pelaku UMKM–IKM, tahun ini diperluas aksesnya untuk menjangkau para pedagang pasar melalui program Pusyar Pasar.
Dalam sambutannya Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani menerangkan, bahwa MoU Pusyar tahun ini melibatkan lima pilar. Yaitu Baznas Kota Mojokerto, BPRS Kota Mojokerto, Diskouminaker Pemkot Mojokerto, MES Kota Mojokerto dan Disperindag Pemkot Mojokerto yang khusus menangani Pusyar Pasar.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekdakot Mojokerto Harlistyati bersama Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum Maulani, Direktur BPRS Kota Mojokerto Choiruddin, Kepala Dinas Kouminaker Pemkot Mojokerto Hariyanto, Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Mojokerto saat foto bersama usai penanda-tangan MoU Pusyar, Senin (04/03/2019), di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto.
Diterangkannya pula, bahwa Baznas Kota Mojokerto akan terus memasuki semua lini masyarakat, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan derajat ekonomi warga Kota Mojokerto melalaui penyaluran zakat kepada pihak yang lebih membutuhkannya.
“Dalam menyalurkan bantuan Baznas juga melibatkan pemberi bantuan, tak terkecuali seperti OSIS dari sekolah-sekolah secara bergantian. Karena hal ini merupakan salah-satu bentuk pendidikan karakter. Dengan melibatkan para siswa dalam penyaluran bantuan, maka mereka akan paham kemana uang yang telah mereka kumpulkan itu disalurkan", terang Ketua Baznas Kota Mojokerto KH. Ma'shum maulani, Senin (04/03/2019), di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Kota Mojokerto Choiruddin menjelaskan, bahwa melalui Pusyar, masyarakat mendapat dana pinjaman dari BPRS dengan memanfaatkan dana Baznas untuk pembiayaan administrasi bank, seperti bunga dan biaya asuransi. Sehingga, jumlah yang dikembalikan kepada BPRS akan sama dengan jumlah yang dipinjam.
“Pada tahun ini plafon untuk program Pusyar meningkat menjadi Rp. 5 miliar dengan perincian Rp. 3 miliar untuk UMKM–IKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 50 juta untuk produk-produk unggulan. Dan, Rp. 2 milyar untuk Pusyar Pasar yang dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 24 jam dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 3 juta dan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan”, jelas Choirudin.
Lebih lanjut, Choirudin memaparkan, bahwa tabungan dari pedagang di pasar akan dibagi untuk 3 (tiga) hal. Yaitu untuk retribusi pasar, untuk infak dan sedekah serta yang ketiga untuk tabungan bagi pedagang. Dipaparkannya juga, bahwa pihak BPRS Kota Mojokerto akan menjalankan program CSR Sahabat Kota Mojokerto untuk sertifikasi halal bersama Baznas.
“Kami juga akan menyiapkan e-retribusi yang akan di uji cobaselama 3 bulan atau 6 bulan. Untuk itu kami harapkan Baznas menyiapkan kupon untuk sumbangan ke baznas", papar Choirudin.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapa'an "Ning Ita" ini, usai menyaksikan penanda-tanganan MoU menyampaikan, bahwa program ini adalah program terobosan dari Baznas untuk kesejahteraan masyarakat yang harus terus dilanjutkan. Disampaikannya pula, bahwa sinergitas sangat diperlukan dalam mencapai sesuatu.
"Saya ingin sesuatu yang sudah baik kita lanjutkan. Dan hal-hal yang perlu disempurnakan itu, adalah kewajiban saya untuk menyempurnakannya. Keberhasilan sebuah program itu tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kita perlu sinergi untuk kesuksesan itu. Kita memiliki tujuan sama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Kota Mojokerto", cetus Ning Ita.
Ning Ita menegaskan, Disperindag telah melakukan pendataan UKM-IKM melalui RT-RT. Hanya saja, sehubungan dengan masih banyaknya warga Kota Mojokerto yang masih mengakses KUR yang berbunga, Ning Ita menyarankan, agar BPRS lebih giat untuk melakukan sosialisasi, agar masyarakat lebih mengenal tentang BPRS dan program-programnya.
“Dengan data base berbasis IT, maka akan mudah untuk menemukan sasaran, sehingga output-nya bisa terukur. Ketika ada program pemerintah turun ke masyarakat, ayo gabung di sana", tegas Ning Ita.
Ditandaskannya, bahwa dengan Program Pusyar, Pemerintah Kota Mojokerto berupaya meringankan beban masyarakat dalam mengakses permodalan.
“Ayo warga Kota Mojokerto segera akses program ini. Daftar di BPRS Kota Mojokerto. Dengan Pusyar, masyarakat dapat memperoleh modal usaha tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi", tasndasnya. *(Na/Kha/Humas/HB)*