Rabu, 19 Oktober 2016

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Resmi Terbentuk

Baca Juga

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Mojokerto, DLM Oktario Hutapea, SH., MH.

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Rencana pembentukan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto segera terwujud.  Rencana tersebut, bakal terwujud besok Kamis (20/10/2016) pagi pasca dilantiknya pejabat yang mengisi segenap formasi jabatan dilingkup Kejari Kota Mojokerto. Hal ini dibenarkan oleh Kasi (Kepala Seksi) Intel sekaligus selaku Humas Kejari Mojokerto Devi Love Marhubal Oktario Hutapea, SH., MH. "Iya... benar, besok pagi pelantikannya. Kajari Kota Mojokerto nanti dijabat oleh bu Halilah", terangnya, Rabu (19/10/2016) siang.

Meski akan dilantik besok pagi, namun Rio (sapaan akrap Kasi Intel Kejari Mojokerto DLM Oktario Hutapea, SH., MH.) belum tahu mulai kapan Kejari Kota Mojokerto ini akan mulai operasional. Demikian pula tentang wilayah hukum yang bakal ditangani. "Apakah setelah dilantik langsung operasional, kita belum tahu. Selama ini Kejari Mojokerto menangani dua puluh satu Kecamatan yang terdiri dari delapan belas Kecamatan wilayah administrasi Kabupaten dan tiga Kecamatan wilayah administrasi Kota Mojokerto. Kalau acuannya wilayah administrasi, berarti Kejari Kota Mojokerto ya menangani tiga Kecamatan", terangnya.

Namun, Rio menandaskan, bahwa hal itu bisa saja berubah menjadi mengacu pada wilayah hukum seperti halnya antara Polres dan Polresta Mojokerto. "Hal itu bisa saja berubah, tergantung kepada atasan. Seperti halnya empat Polsek yang ada diutara sungai itu, berdasarkan keputusan Kapolri masuk dalam dalah wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kalau kita, tentunya mengacu kepada institusi kita juga", pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto melalui Kabag Humas Setdakot Mojokerto Heryana Dodik Murtono menerangkan, sebagai Penyelenggara Negara di Kota Mojokerto tentunya Pemkot Mojokerto akan ambil bagian dalam penyediaan fasilitas kantor Kejari Kota Mojokerto. "Pemkot sudah menyiapkan beberapa opsi untuk dijadikan sarana kantor bagi Kejari Kota Mojokerto. Salah-satunya, bisa manfaatkan kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mojokerto hingga selesai dibangunnya kantor Kejari Kota Mojokerto di eks SIK (Red = Sentra Industri Kecil)", terangnya.

Menurut Dodik, mulai hari ini, untuk sementara semua pegawai BPM Kota Mojokerto menempati sarana gedung eks rumah dinas Ketua DPRD Kota Mojokerto yang ada dikawasan jalan Joko Tole, Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. "Mulai hari ini,  semua pegawai BPM Kota Mojokerto menempati sarana gedung eks rumah dinas Ketua DPRD Kota Mojokerto yang ada dikawasan jalan Joko Tole", jelasnya.

Menurutnya pula, pengosongan kantor BPM itu diperkirakan hanya membutuhkan waktu 3 hari. "Ini sudah direncanakan sejak awal. Tidak membutuhkan waktu lama, paling sekitar tiga hari sudah siap ditempati", pungkasnya.
*(DI/Red)*