Rabu, 29 September 2021

Ning Ita Tetapkan Wakhid Mahmud Sebagai Dirut BPRS Kota Mojokerto

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat RUPS PT. BPRS Mojo Artho di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPRS Mojo Artho yang berlangsung di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021).

Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Sulam Andjar Rochim dan diikuti oleh segenap Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), pemegang saham, perwakilan BPKPD, perwakilan Bank Jatim Mojokerto, Kepala Cabang BPRS serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Mojokerto. 

Pada RUPS kali ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Pemegang Saham Pengendali berkesempatan menetapkan Wakhid Mahmud sebagai Direktur Utama BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto.


Salah-satu suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPRS Mojo Artho yang berlangsung di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021).


Sebelumnya, Wakhid Mahmud telah menjalani serangkaian proses seleksi hingga akhirnya dinyatakan telas lolos uji fit dan proper tes sebagai Direktur Kepatuhan yang dilakukan oleh OJK.

Dalam kesempatan kali ini, Komisaris Utama PT. BPRS Mojo Artho Sulam Andjar juga menyampaikan laporan kinerja serta program kerja PT. BPRS Mojo Artho yang akan datang.

Sementara itu, dalam arahannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab sapaan "Ning Ita" menandaskan, bahwa dengan ditetapkannya Direktur Utama BPRS Mojo Artha yang baru, bisa meningkatkan kinerja BPRS Mojo Artho untuk masa yang akan datang.

"Dan, dengan adanya restrukturisasi organisasi serta penetapan target capaian kinerja, akan mampu membawa perbaikan bagi BPRS dan membawa kemaslahatan bagi warga Kota Mojokerto", tandas Ning Ita. *(DI/HB)*