Senin, 23 Januari 2017

Wali Kota Mojokerto Resmikan Jembatan Rejoto, Tanah Warga Yang Terserobot Akan Dikoordinasikan Lagi

Baca Juga

Walikota Mas'ud :  "Tanah Warga Yang Belum Terbayar, Akan Kita Koodinasikan Lagi Dengan SKPD Terkait. Begitu Saja kok repot...!" 

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus bersama Wawali Kota  Mojokerto Suyitno didampingi Kepala DPUPR Kota serta segenap undangan yang hadir saat meninjau jembatan Rejoto, Senin (23/01/2017).

Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus ketika memotong nasi tumpeng saat prosesi peresmian proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto, Senin (23/01/2017).

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Jembatan Pulorejo—Blooto (Rejoto) akhirnya diresmikan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Senin (23/01/2017) siang sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana, prasasti peresmian proyek infrastruktur salah-satu kebanggan Kota Mojokerto bernilai puluhan miliar itupun diteken Walikota Masud Yunus dihadapan Forkompimda, Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.

Usai acara inti, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menyampaikan, bahwa dengan diresmikannya jalur penghubung antara Keluruhan Pulorejo dengan Kelurahan Blooto ini, diharapkan dapat menjadikan pembuka Pembangunan Kawasan Lingkar Barat serta dapat meningkatkan derajat ekonomi warga dikawasan barat Kota Mojokerto. "Dengan selesainya jalan dan jembatan Rejoto ini akan menjadi pembuka pembangunan kawasan barat. Tahun ini kita membangun jalan lingkar barat dan kampus PENS", tutur Walikota Mas'ud Yunus kepada puluhan wartawan, Senin (23/01/2017), dilokasi.

Lebih jauh  Walikota Mas'ud Yunus berharap, bahwa jembatan Rejoto akan dapat memecah keramaian dan dapat mengkatkan perekonomian yang selama ini terkonsentrasi ditengah Kota dan kawasan timur saja. Dijelaskannya pula, jika keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam pembangunan wilayah barat, saat telah sampai pada tahap pembebabasan sejumlah lahan tanah warga untuk kepentingan pembangunan tersebut. "Saat ini sudah masuk tahapan pembebasan tanah warga", jelasnya.

Terkait adanya penyerobotan tanah warga untuk kepentingan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto Tahap II yang menyedot dana APBD Kota Mojokerto TA 2015/2016 Rp. 40,2 miliar itu, menurut Walikota Mas'ud Yunus, tidak perlu dibikin repot. Pasalnya, akan dikoordinasikan lagi dengan SKPD terkait. "Ya... untuk tanah warga yang belum terbayar, akan kita koodinasikan lagi dengan SKPD terkait. Begitu saja kok repot...!", pungkas Walikota Mas'ud Yunus.

Sementara itu, dibalik tuntasnya mega proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto ini masih menyisakan berbagai persoalan. Mulai dari dugaan penyerobotan tanah warga hingga waktu pengerjaan proyek yang molor, serta kualitas bangunan yang bisa dinilai cukup buruk. Selain kualitas konstruksi jembatan yang membentang sepanjang 130 meter di atas Sungai Ngotok itu terlihat cukup buruk, juga terdapat keretakan pada pondasi jalan menuju jembatan yang terlihat sudah ditambal sulam. 

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan kualitas konstruksi jembatan Rejoto saat ini tengah dalam pemeriksaan pihak Inspektorat. Begitu juga nilai denda yang harus dibayar PT. Brahmakerta Adiwira atas molornya pekerjaan. "Soal itu kami serahkan kepada pemeriksaan Inspektorat. Terkait lahan warga, kondisi lahan yang bersangkutan sudah menjadi jalan. Ini yang perlu ada penyamaan visi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk membuktikan kepemilikan lahan tersebut", terang Wiwiet.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Aris Satriyo Budi menyatakan,bahwa pihaknya akan meminta penjelasan Dinas PUPR terkait amburadulnya proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto, juga sejumlah mega proyek lainnya. "Kami akan evaluasi proyek 2016, khususnya empat mega proyek dalam waktu dekat. Kami akan panggil PU sampai di mana," tandasnya.
*(Yd/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

Tanahnya Seluas 260 Meter Persegi Diserobot Pemkot Untuk Bangun Jembatan Rejoto, Akhiyat Lapor DPRD