Selasa, 04 Juli 2017

Dewan Tekankan, Plt. Kadis PUPR Harus Ekstra Waspada Dan Super Optimal

Baca Juga

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto,
Dwi Edwin Endra Praja.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintaj Kota (Pemkot) Wiwiet Febryanto membuat Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus melakukan langkah penunjukan terhadap Agoes Heri Santoso yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setdakot Mojokerto agar juga menjabat sebagai Pelaksana-tugas (Plt) Kadis PUPR Pemkot Mokpkerto. Ini dimaksudkan, agar dinas teknis yang kebeeadaannya sangat vital bagi keberlangsungan pembnagunan infrastruktur di Kota Mokokerto ini, dapat segera berfungsi sebagaimana mestinya

Meski mengapresiasi langkah yang diambil Wali Kota Mojokerto tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra Praja meminta, agar pejabat baru tersebut bekerja secara optomal dan amanah. "Kami menilai, langkah Wali Kota sudah tepat. Kami inginkan, untuk pejabat yang baru harus lebih optimal dan amanah dalam menjalankan tugasnya", ujar Dwi Edwin Endra Praja kepada wartawan, Selasa (04/07/2017).

Politisi partai Gerindra yang inipun menegaskan, bahwa langkah cepat yang diambil Wali Kota Mokokerto dengan mengisi kekosongan jabatan Kadis PUPR dinilainya tepat, karena pihaknya tak ingin proses pembangunan di Kota Mojokerto ini tersendat akibat kekosongan pucuk pimpinan pada dinas teknis yang dianggapnya sangat vital itu. "Pembangunan di Kota Mojokerto ini harus terus jalan. Jika Kadisnya kosong terlalu lama, tentunya pembagunan di Kota Mojokerto banyak kendala dan bahkan tak menutup kemungkinan akan mandeg (Red: berhenti)", tegas Edwin.

Lebih jauh, mantan aktifis buruh Mojokerto ini menyebutkan beberapa proyek tercecer yang harus dituntaskan oleh Plt. Kadis PUPR Agoes Heri Santoso. "Proyek pengaspalan yang sudah mendekati masa penutupan pendaftaran itu harus dituntaskan. Diantaranya proyek Peningkatan Jalan Prajurit Kulon menuju Makam senilai Rp. 1,4 miliar, proyek Peningkatan Jalan Prajurit Kulon - Blooto (lanjutan) senilai Rp. 1,4 miliar, proyek Pembangunan Jalan L/C Meri - Jayanegara senilai Rp. 6,5 miliar, proyek Jalan Pahlawan Rp. 2,7 miliar, dan proyek Multi Years Gedung Mojokerto Service City (GMSC) senilai sekira Rp. 30 miliar yang masih dalam proses finishing. Dengan waktu tersisa ini, Plt. Kadis PUPR harus eksta optimal. Kuncinya, amanah", sebutnya, tandas..

Sementara, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus dengan didampingi Kepala BKD, Kepala Inspektorat serta Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto saat Sidak (inspeksi mendadak) pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1438 Hijjriyah / 2017 Masehi, Senin (03/07/2017) kemarin, langsung menanyakan beberapa pekerjaan yang harus segera dimasukkan ke LPSE. Selain Sidak, orang nomor satu dijajaran Pemkot Mojokerto inipun menyempatkan diri memberikan motivasi kepada seluruh pegawai DPUPR agar terus fokus terhadap ploting kerja ditahun 2017 ini.

Disela Sidaknya, birokrat yang juga seorang ulama inipun sempat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, selain ingin bersilaturahim, Sidak yang dilakukannya juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh pegawai Pemkot. "Sidak sambil bersilaturahim kepada pegawai Pemkot nggak apa-apa kan...? Tahun 2016 lalu, pencapaian kinerja DPUPR sangat luar biasa. Biasanya setapan anggaran tidak sampai 60 persen, tapi tahun lalu bisa mencapai 90 persen. Tahun ini pencapaian itu harus dipertahankan", terang Wali Kota Mojokerto, Drs. H. Mas'ud Yunus. *(DI/Red)*