Jumat, 31 Januari 2025

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU PT. Pertamina

Baca Juga


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 (tiga) Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Pertamina periode tahun 2018 – 2023.

"Ada 3 (tiga) Tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT. Pertamina", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (31/01/2025).

Tessa belum menginformasikan secara detai identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka perkara tersebut. Termasuk konstruksi perkara hingga pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka. "Untuk materinya belum bisa dishare," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK belakangan inii tengah fokus menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT. Pertamina (Persero) periode tahun  2018 – 2023. "Sprindik bulan September 2024", kata Tessa Mahardhika, Senin (20/01/2025). *(HB)*


BERITA TERKAIT: