Jumat, 13 Juli 2018

Kapolri Pecat Polisi Penendang Ibu Di Minimarket Pangkal Pinang

Baca Juga

Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah dan langsung memecat AKBP MY, oknum polisi yang menendang 2 ibu dan seorang anak di sebuah minimarket di Kota Pangkal Pinang Prov. Bangka Belitung.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Seorang oknum polisi AKBP Y langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung setelah video aksi brutalnya viral di Medsos maupun internet saat AKBP Y melakukan penendangan serta pemukulan terhadap 2 (dua) orang ibu dan seorang anak terduga pelaku pencurian di sebua minimarket di Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aksi tidak tidak manusiawi yang tidak layak dilakukan oleh seorang polisi  terlebih berpangkat Perwira itu terekam dalam video yang kini viral di media sosial maupun internet. Dimana, dalam video rekaman itu, didepan umum (dalam minimarket) Y tampak dengan arogan dan tak berperi-kemanusian menendang wajah dan memukul kepala (dengan sendal) seorang ibu paruh baya yang tengah duduk bersimpuh memohon ampun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menerangkan, AKBP Y dicopot dari jabatannya setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Gambar potongan video yang lagi viral, saat AKBP M.YUSUF kasubdit di Ditpamobvit Polda Kep. Babel saat menendang seorang ibu terduga pencuri

Dijelaskannya, Kapolri Jenderal Tito marah karena aksi Yusuf tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri

"Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)", jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/07/2018).

Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal pun menegaskan, aksi yang dilakukan AKBP Y tidak mencerminkan sosok pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. 

Atas pebuatannya, AKBP Y kini telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Perwira Menengah (Pamen) di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018, tertanggal 13 Juli 2018. Tentang jabatannya, akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im menyatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan Yusuf terhadap dua orang ibu dan seorang anak tersebut diduga karena dilatarbelakangi oleh aksi pencurian.

Menurutnya, Yusuf menduga dua ibu dan seorang anak tersebut telah melakukan pencurian bersama 4 (empat) orang lainnya di dalam tokonya. Kekesalan Yusuf itu diduga memuncak lantaran dua orang ibu dan seorang anak tersebut tidak mau mengakui perbuatannya.

"AKBP Y terpancing emosi, karena mereka ramai-ramai maling. Saat yang tertangkap ditanya, bilangnya tidak tahu semua," tuturnya. *(Ys/DI/Red)*