Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-Perjuangan) Saeful Bahri (SB) mangkir atau tidak memenuhi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan hari Rabu 08 Januari 2025.
Sedianya, Tim Penyidik KPK menjadwal pemeriksaan Saeful Bahri sebagai Saksi penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap atau pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dengan menetapkan Harun Masiku sebagai Calon Anggota DPR-RI terpilih PAW periode 2019–2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto serta perkara dugaan tindak pidana perintangan penyidikan perkara tersebut yang menjerat Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK berharap Saeful Bahri seharusnya bisa kooperatif menghadiri jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.
"Saksi atas nama SB tidak hadir. Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya dan bisa segera hadir", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/01/2025).
Ditegaskan Tessa, bahwa KPK berharap, Saeful Bahri dapat segera memenuhi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik KPK sebagai rangkaian proses penyidikan perkara tersebut dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan dirinya.
"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan", tegas Tessa Mahardhika.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader PDIP Saeful Bahri (SB) sebagai Saksi penyidikan perkara dugaan TPK suap atau pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dengan menetapkan Harun Masiku sebagai Calon Anggota DPR-RI terpilih PAW periode 2019–2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto serta perkara dugaan tindak pidana perintangan penyidikan perkara tersebut yang menjerat Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK", kata kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/01/2025).
Selain SB, Tim Penyidik KPK juga menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan 3 (tiga) Saksi lain. Ketiganya, yakni Ronald Paul Sinyal, mantan Penyidik KPK; Bagus Makkawaru, Kassubag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019 serta Agus Mariyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode tahun 2019–2024.
Tessa belum menginformasikan materi pemeriksaan yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para Saksi perkara tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4", jelas Tessa Mahardhika. *(HB)*
BERITA TERKAIT: