Baca Juga
"Hari ini (Selasa 11 Oktober 2022), pemanggilan dan pemeriksaan Saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE (Lukas Enembe)", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Ali menjelaskan, Defry Stalin selaku Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapura akan diperiksa Tim Penyidik di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Hanya saja, Ali belum menginformasikan materi yang akan digali Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapura tersebut.
Adanya 'Tersangka Lain' dalam perkara tersebut, terungkap dari jadwal pemeriksaan Yulce Wenda istri Gubernur Papua Lukas Enembe dan Astract Bona Timoramo Enembe anak dari pasangan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan sang istri Yulce Wenda.
Hal itu kemudian dipertegas Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, bahwa selain akan diperiksa sebagai Saksi untuk tersangka Lukas Enembe selaku Gubernur Papua, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe juga akan diperiksa sebagai Saksi untuk 'Tersangka Lain'.
"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Anak dan Istri LE (Red: Lukas Enembe) ini juga untuk Tersangka yang lain, bukan hanya untuk Tersangka LE (Red: Lukas Enembe)", tegas Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).
Meski demikian, Ali belum menginformasikan identitas 'Tersangka Lain' lain yang sudah ditetapkan KPK maupun pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara tersebut. KPK dalam perkara ini masih menyebut adanya 1 (satu) Tersangka, yaitu Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
Bukti dimaksud, di antaranya sudah didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga keterangan Saksi terkait perkara tersebut, yakni Tamara Anggraeny yang merupakan pramugari Jet Pribadi PT. RDG Airlines.
Tamara telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK sebagai Saksi perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin 03 Oktober 2022.
Yang mana, usai menjalani pemeriksaan, Tamara Anggraeny mengaku kepada wartawan bahwa dirinya sering mengawaki pesawat pribadi yang disewa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.
Tamara menegaskan, pemeriksaan terhadapnya oleh Tim Penyidik KPK terkait penerbangan saja. Ditegaskannya pula, tidak ada pemberian apapun dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Cuma masalah penerbangan saja sih! Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin ya! Saya buru-buru nih, capek banget...! Nggak (tidak ada pemberian). Penerbangan aja", tegas Tamara.
"Revy Dian Permata Sari selaku Direktur Asia Cargo Airline hadir, di dalami pengetahuan Saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/09/2022).
Tim Penyidik KPK kemudian telah mengirim surat panggilan kedua sebagai Tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe supaya hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada 25 September 2022. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak hadir dengan alasan karena kesehatan.
"Kedatangan kami untuk menyerahkan surat menolak atau mengundurkan diri menjadi Saksi", kata Emanuel Herdiyanto selaku Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Lukas Enembe, di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).