Jumat, 30 September 2022

Kapolri Siapkan 1.800 Personel Di Papua Untuk Bantu KPK Jemput Lukas Enembe

Baca Juga


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di ruang Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jum'at (30/09/2022).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri sudah menyiapkan 1.800 personel kepolisian di Papua jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan pengamanan terkait proses hukum dalam penjemputan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses 

"Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan. Kami siap dan selalu mendukung penuh penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi", kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Mabes Polri, Jum'at (30/09/2022).

Sebagaimana diketahui, KPK tengah menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua yang diduga menjerat Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening Lukas Enembe bertransaksi ke sejumlah rekening judi kasino di beberapa negara. PPATK bahkan telah membkokir rekening Lukas yang menampung uang miliaran itu.

Selain itu, suasana di Provinsi Papua sempat memanas ketika perkara Gubernur Papua Lukas Enembe mulai mencuat ke permukaan.

Awal pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan Tim Penyidik KPK pada 12 September 2022 yang diagendakan dilakukan di Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe tidak hadir dan diwakili oleh Tim Kuasa Hukum-nya menyatakan berhalangan hadir karena sedang sakit.

KPK kemudian kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Gubenrur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada 26 September 2022.

Namun, Lukas Enembe kembali tidak hadir atau mangkir dan mewakilkan Tim Kuasa Hukum-nya dengan membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan serta membawa surat rekam medis penyakit yang diderita Lukas Enembe.

Diketahui pula, KPK dalam waktu dekat akan kembali memanggil Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai Tersangka untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pemanggilan terhadap Lukas Enembe selaku Gubernur Papua dilayangkan sebagai surat panggilan ke-2 (dua) sebagai Tersangka.

"Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan ke-2 (dua) sebagai Tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya, kami akan infokan lebih lanjut", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/09/2022).

Ali menandaskan, KPK berharap, pada pemanggilan ke-2 sebagai Tersangka nanti Lukas Enembe kooperatif menghadiri pemeriksaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua.

"Kami berharap kesempatan ke-2 (dua) bagi Tersangka ini, nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan", tandas Ali Fikri. *(HB)*


BERITA TERKAIT: