Senin, 19 September 2022

KPK Dalami Transaksi Ratusan Miliar Gubernur Papua Lukas Enembe

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang nilainya ratusan miliar.

"Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan, ratusan miliar. Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp. 1 miliar", kata Wakil Ketua KPK di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/09/2022).

Alex menegaskan, KPK bekerja sesuai dengan koridor hukum dalam tiap menangani perkara, yang dalam hal ini perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Ditegaskannya pula, tidak ada kepentingan politik dalam menetapkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai Tersangka 

"Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp. 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap Saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan", tegas Alexander Marwata.

Lukas Enembe kini telah berstatus sebagai Tersangka dalam perkara yang tengah ditangani KPK. Hanya saja, sejauh ini KPK belum menginformasikan detai perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Terkait perkara yang menjadikan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai Tersangka, PPATK telah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp. 71 miliar. 

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 (sebelas) penyedia jasa keuangan, ada asuransi ada bank dan kemudian nilai transaksi di pembekuan itu Rp.71 miliar lebih", kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/09/2022).

PPATK juga menemukan dugaan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp. 560 miliar

"Salah-satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$ 55 juta atau Rp. 560 miliar. Itu setoran tunai dalam periode tertentu", jelas Ivan.

Selain transaksi dengan nominal tersebut, ada juga transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$ 55 ribu. *(HB)*


BERITA TERKAIT: