Jumat, 30 Desember 2022

KPK Periksa Kiki Otto Kurniawan Terkait Apartemen Gubernur Papua Di Jakarta

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 29 Desember 2022 telah memeriksa pejabat perusahaan tambang Kiki Otto Kurniawan selaku Senior Manager Corporate Affairs PT. Indika Energy Tbk. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kiki Otto Kurniawan selaku Senior Manager Corporate Affairs PT. Indika Energy Tbk. diperiksa sebagai Saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka Lukas Enembe dan keluarganya", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Jum'at (30/12/2022).

Ali belum menginformasikan lebih jauh tentang risalah atau status kepemilikan maupun lokasi apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe yang didalami Tim Penyidik KPK dari Senior Manager Corporate Affairs di PT. Indika Energy Tbk. Kiki Otto Kurniawan. Adapun PT. Indika Energy Tbk. ini sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Sebelumnya, pada Selasa (13/12/2022) yang lalu, Tim Penyidik KPK telah lebih dulu memanggil Presiden Direktur PT. Indika Energy Tbk, M. Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sebagai Saksi perkara tersebut. Hanya saja, Arsjad Rasjid mangkir atau tidak menghadiri panggilan itu.

KPK berencana segera menjadwalkan ulang pemeriksaan M. Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). KPK mengingatkan Arsjad Rasjid supaya kooperatif menghadiri panggilan pemerksaan berikutnya.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe selaku Gubernur Papua telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka perkara dugaan (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sejak 5 September 2022.

Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah dicegah bepergian ke luar negeri serta beberapa rekening yang jumlahnya mencapai Rp. 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Sementara itu, Tim Penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai Tersangka perkara tersebut pada 12 September 2022 lalu. Namun, Lukas tidak menghadiri panggilan Tim Penyidik KPK tersebut dengan alasan karena sakit.

Tim Penyidik KPK kemudian telah mengirim surat panggilan ke-2 (dua) sebagai Tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe supaya hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada 25 September 2022. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak hadir dengan alasan karena kesehatan.

Pihak Lukas Enembe sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan ijin kepada Lukas Enembe untuk diijinkan berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas Enembe untuk datang ke KPK dahulu. KPK memiliki Tim Dokter yang canggih dalam menangani kesehatan.

Tim Penyidik KPK kemudian pada Kamis (03/11/2022) yang lalu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, di Kota Tengah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Provinsi Papua. Sekitar 1,5 jam, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelum mendatangi rumah kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli bersama Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sekitar pukul 12.45 WIT. Sekitar 1 (satu) jam kemudian pertemuan itu berakhir.

Pada Kamis 03 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIT, Firli Bahuri bersama Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI M. Saleh Mustafa dan Kepala BIN (Kabinda) Papua Mayjen TNI Gustaf Irianto selanjutnya mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami Kota Jayapura untuk melakukan pemeriksaan. *(HB)*


BERITA TERKAIT: