Baca Juga
Salah-satu suasana konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Juang KPK Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.
"Bisa jadi karena kesadaran masyarakat meningkat terhadap bahaya penyakit korupsi di sekitarnya", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (30/12/2022).
Ali menegaskan, banyaknya laporan pengaduan masyarakat itu juga bisa jadi karena dipicu banyaknya dugaan korupsi di suatu daerah. "Atau bisa juga, karena ada banyaknya dugaan korupsi di daerahnya", tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam catatan KPK, laporan pengaduan dugaan korupsi itu paling banyak berasal dari wilayah DKI Jakarta lalu diikuti Jawa Barat. Namun, Ali enggan menjelaskan dugaan korupsi terkait apa terbanyak yang dilaporkan masyarakat kepada KPK. Ali pun enggan menginformasikan identitas pelapor.
"Kalau detail laporan, tentu tidak bisa kami publikasikan, karena baik pelapor maupun materi laporannya dilindungi undang-undang", tandas Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menerima 4.623 laporan pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat sepanjang 2022. Aduan paling banyak diterima dari wilayah DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2022.
"Selama 2022, KPK telah menerima 4.623 laporan dari berbagai daerah", kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2022 kepada wartawan, di Gedung Juang KPK Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Pada grafik yang ditampilkan, terlihat Pemprov DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak membuat aduan ke KPK. Disusul posisi kedua dan ketiga Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Di DKI ada 585 pengaduan, Jawa Barat ada 429 pengaduan dan Sumatera Utara ada 379 pengaduan", beber Johanis Tanak.
Johanis Tanak menegaskan, seluruh laporan itu telah diproses KPK, kecuali yang tidak terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Ditegaskannya pula, bahwa laporan pengaduan itu bakal ditindak-lanjuti, baik secara internal maupun eksternal.
"Dalam artian, dalam tahapannya itu ada dilakukan verifikasi, kemudian ditindak-lanjuti, dilakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan", tegasnya.
Dari total pengaduan sebanyak 4.623 itu, telah diverifikasi sebanyak 4.055 aduan telah diverifikasi dan 10 aduan telah dilakukan tindak-lanjut karena menyangkut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK
Kemudian, ada sebanyak 1.631 laporan pengaduan itu ditindak-lanjuti dengan dilaksanakan tela'ah. "Sedangkan 2.414 laporan belum dapat ditindak-lanjuti karena tidak lengkap", jelas Johanis.
Johanis Tanak menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi. Ditandaskannya, bahwa KPK menjamin tidak akan mengungkap identitas pelapor. *(HB)*