Selasa, 18 Oktober 2022

KPK Periksa Sekdaprov Dan 3 Saksi Lain Terkait Perkara Gubernur Papua Lukas Enembe

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 18 Oktober 2022 memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Papua Ridwan Rumasukun dan 3 (tiga) pegawai di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Adapun 3 pegawai lingkungan Pemprov Papua tersebut, yakni Woro Pujiastuti selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS)) Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Papua, Yance Paruba dan Sesno selaku Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua.

Mereka diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang dananya dari APBD Provinsi Papua. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

"Keempat Saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwan Rumasukun (Sekretaris Daerah Provinsi Papua)", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Ipi Maryati menjelaskan, pemeriksaan terhadap 4 Saksi tersebut untuk mendalami perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang dananya dari APBD Provinsi Papua yang telah telah menjadikan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai Tersangka.

Ipi belum menginformasikan detail materi yang akan didalami oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 Saksi tersebut. KPK pun belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, meski sudah berstatus Tersangka.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Kita baru rapat, Tim baru rapat kecil. Tapi, Tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka Tim ini akan melakukan agenda kegiatan", kata Firli Bahuri di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ditandaskan Firli Bahuri, bahwa Tim tersebut juga akan membantu kesehatan Lukas Enembe agar segera bisa memberikan keterangan di hadapan Tim Penyidik KPK. Mengingat, keterangannya dianggap penting untuk membuat titik terang perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

“Melakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak Tersangka harus kita penuhi. Saya kira itu ya", tandas Firli Bahuri.


BERITA TERKAIT: