Senin, 03 Oktober 2022

KPK Periksa Pramugari PT. RDG Airlines Terkait Perkara Gubernur Papua Lukas Enembe

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 03 Oktober 2022, memanggil Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny dipanggil untuk diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua.

"Hari ini (Senin 03 Oktober 2022), pemanggilan dan pemeriksaan Saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (03/10/2022).

Ali Fikri belum menyampaikan informasi perihal yang akan didalami oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny dalam perkara tersebut.

Sementara itu, dari laman situsnya, diketahui PT. RDG Airlines adalah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyedia jet pribadi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memanggil Revy Dian Permata Sari selaku Direktur PT. Asia Cargo Airlines sebagai Saksi. Revy didalami pengetahuannya di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga.

"Revy Dian Permata Sari selaku Direktur Asia Cargo Airline hadir, di dalami pengetahuan Saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/09/2022).

Sebagaimana dikatehui, Lukas Enembe seleku Gubernur Papua telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka dalam perkara tersebut. Lukas juga sudah dipanggil oleh Tim Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaa. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK tersebut. *(HB)*


BERITA TERKAIT: