Baca Juga
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Lima warga Kota Mojokerto dikarantina di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Prajurit Kulon (Pralon) Kecamatan Pralon Kota Mojokerto sejak Selasa (12/05/2020) kemarin. Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari setelah diketahui hasil rapid test-nya reaktif.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, kelima warga Kota Mojokerto yang dikarantina di Rusunawa rersebut tidak menunjukan gejala maupun keluhan sakit apapun seperti orang tanpa gejala (OTG) pada umumnya.
“Mereka menempati kamar sendiri-sendiri. Secara fisik kelihatan seperti sehat", kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Rabu 13 Mei 2020.
Gaguk menerangkan, salah-satu OTG tersebut memiliki keluarga yang bekerja di Surabaya. Seluruh anggota keluarga OTG tersebut juga sudah dilakukan rapid test.
“Jadi yang terjadi masih transmisi luar kota, kontak erat positif luar kota. Salah satu OTG kontak erat dengan salah satu pasien positif di sana dan setiap hari melakukan perjalanan ke sana”, terang Gaguk.
Lebih lanjut, Gaguk menjelaskan, bahwa kelima warga yang dikarantina mendapat perawatan dari tim medis yang terdiri dari 1 (satu) dokter, 4 (empat) perawat, 2 (dua) bidan, 2 (dua) tenaga administrasi, 3 (tiga) cleaning servis dan 2 (dua) petugas keamanan.
Dijelaskannya pula, bahwa selain memberikan perawatan, tim medis tersebut juga akan memantau perkembangan ke-lima OTG tersebut selama 14 hari di Rusunawa.
“Tim medis akan memberikan rekomendas, kalau memang diperlukan langkah-langkah perpanjangan karantina atau tindakan lain seperti swab", jelas Gaguk.
Menurut Gaguk, fasilitas karantina di Rusunawa Pralon sudah cukup memadai. Seperti tim medis yang mumpuni, jatah makan 3 (tiga) kali sehari dan akses wi-fi serta lokasi yang bisa dikatakan tenang dan nyaman.
Selain Rusunawa di kawasan Kecamatan Pralon, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan satu tempat lain yang layak difungsikan sebagai tempat karantina, yaitu Balai Diklat di Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sebelumnya mengatakan, Rusunawa milik Pemkot Mojokerto sudah memenuhi syarat sebagai tempat karantina bagi Orang Dengan Resiko (ODR) maupun OTG.
“Kalau tracing kita temukan beberapa orang yang pernah kontak dengan pasien (positif Covid-19), akan kita karantina", tandas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo. *(DI/HB)*