Rabu, 05 Oktober 2022

Soal Buka-bukaan Penyelidikan Perkara Formula E, Karyoto: Saya Tidak Mau Berpolemik, Saat Ini Belum Ada Tersangka

Baca Juga


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto tidak mau berpolemik atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait wacana buka-bukaan ke publik tentang penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E di Sirkuit Ancol Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.

"Ya seperti kemarin (saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin 03 Oktober 2022 malam) malam, saya tidak mau berpolemik tentang Formula E ini. Sampai saat ini belum ada penetapan Tersangka, masih proses lidik (penyelidikan)", kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (05/10/2022).

Karyoto menjelaskan, proses penyelidikan itu harus dikategorikan bahwa orang-orang yang memberikan keterangan 'belum bisa dikatakan sebagai keterangan Saksi'. Sebab, sifatnya masih keterangan-keterangan yang bersifat konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para Penyelidik KPK.

"Jadi, kalau kami membuka-buka ya itu tidak tepat juga. Nanti, orang yang ini, ini ini kemarin ini padahal ini dia sebagai, kadang-kadang ada yang diminta datang juga karena dia tidak paham tentang itu ya. Kita nggak ini, ya itu kembali lagi mungkin dia punya data, mungkin punya apa informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari", jelas Karyoto.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan pada Senin (03/10/2022) malam menyatakan, dirinya tidak terpengaruh apalagi merasa terintimidasi meski namanya ikut disebut dalam laporan 'salah-satu media cetak papan atas' terkait penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyelenggaraan balap mobil listrik (Formula E) di Sirkuit Ancol Jakarta Utara pada 4 Juni 2022, yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan kemudian berstandarkan pada alat bukti, itu saja!", tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (03/10/2022) malam.

Alex bahkan membuka peluang, agar penyelidikan perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E yang dilakukan Tim Penyidik KPK dibuka ke publik, sehingga masyarakat mengetahui secara pasti proses hukum yang sudah dilakukan oleh Tim Penyidik KPK.

“Bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, kan gitu? Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK? Dari keterangan para Saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan, kan begitu? Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga ya..., seolah-olah kami ini mengriminalisasi seseorang", ujar Alex dengan nada penuh tanya.

Alex menegaskan, KPK sama sekali tidak ada niat apalagi berupaya menargetkan seseorang menjadi Tersangka. Ditegaskan Alex pula, bahwa penyelidikan perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E masih terus berlanjut.

“Saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali, bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai Tersangka karena masih dalam proses penyelidikan. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai Capres oleh salah satu Parpol. Itu perlu saya tekankan", tegas Alexander Marwata.

Diketahui, penanganan perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E di Sirkuit Ancol Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 kembali menjadi perbincangan publik setelah munculnya laporan 'salah-satu media cetak papan atas' yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Laporan 'salah-satu media cetak papan atas' dimaksud menyebut, bahwa Tim Penyelidik telah melakukan gelar perkara ekspose perkara itu pada Rabu (28/09/2022) lalu dengan kesimpulan perkara tersebut belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Laporan media cetak itu juga menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri meminta perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E tersebut agar naik ke tahap penyidikan sebelum Anies Baswedan dideklarasikan sebagai Calon Presiden. *(HB)*


BERITA TERKAIT: