Kamis, 11 Mei 2023

KPK Periksa Grace Terkait TPPU Rafael Alun

Baca Juga


Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 11 Mei 2023, telah memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Pelaksana-tugas (Plt.) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan Grace Dewi Riady diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kembali menjerat mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Keterangan tersebut sekaligus meralat keterangan KPK sebelumnya yang menerangkan bahwa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) gratifikasi mantan Kabag Umum Kantor Wilayah DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Terkait dengan pemeriksaan saksi Grace itu memang soal perkaranya Rafael. Kami sedang menelusuri perkaranya TPPU, bukan gratifikasi", terang Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (11/05/02023).

Tentang pertanyaan wartawan 'apakah pemanggilan Grace terkait jual-beli rumah yang dimiliki Rafael?'. Asep tidak bisa memastikan. Asep pun enggan menjelaskan atas pertanyaan wartawan 'berapa lama hubungan Grace dan Rafael terkait TPPU?'. Namun, Asep memastikan, nantinya KPK akan memberi penjelasan lebih lanjut.

"Nanti kita jelaskan, ini kan masalah TPPU, yang mana mengalihkan, menempatkan, hasil tindak pidana korupsi. Ini sedang kita dalami apakah ada barang atau sesuatu di sana merupakan hasil Tipikor atau bukan", jelasnya.

Demikian juga tentang nilai TPPU Rafael, ia pun belum bisa memastikan. Ditegaskannya, bahwa nilai TPPU perkara ini terus bertambah seiring penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik KPK.

"Ini terus bertambah, karena kita sedang mendalami dari sementara puluhan miliar. Nanti akan terus bertambah, karena kita harus cek yang kita temukan", tegasnya.

Ditandaskan Asep, bahwa Tim Penyidik KPK akan memeriksa lebih lanjut keterlibatan Grace dalam perkara dugaan TPPU Rafael. Tim Penyelidik akan mendalami lebih jauh aset yang dimiliki Grace.

"Grace kita cek, apakah itu hasil Tipikor apa bukan. Kalau itu hasil Tipkor, pasti dan harus kita sita. Kalau bukan, ya enggak", tandas Asep.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK hari ini, Kamis 11 Mei 2023, telah memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Grace tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan sekitar pukul 10.04 WIB. Tak ada komentar apapun yang ia sampaikan terkait kehadirannya di Kantor KPK kali ini. Begitu tiba, ia langsung bergegas melangkahkan kakinya menuju resepsionis untuk menyelesaikan proses administrasi kemudian menungggu proses pemeriksaan di ruang lobi.

Lebih dari tiga jam kemudian atau sekitar pukul 13.27 WIB, Grace rampung menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan menuruni tangga lalu bergegas menuju pintu keluar gedung tersebut. Grace kembali bungkam saat dikonfirmasi tentang materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. *(HB)*


BERITA TERKAIT: