Rabu, 01 Maret 2023

KPK Minta Wartawan Dan Masyarakat Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat Negara

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara. Hal ini, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo.

"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah-satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2023).

Alexander Marwata menerangkan, dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya. Ketidak-sesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu, ada yang jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.

Alexander Marwata berharap, awak media dan masyarakat bekerja-sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya berhenti pada Rafael Alun saja.

"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian", ujar Alexander Marwata.

Sebagaimana diketahui, LHKPN Rafael sebagaimana diunggah pada situs resmi KPK total harta kekayaannya ditulis Rp. 56.104.350.289,– LHKPN itu dilaporkan ke KPK terkait jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II.

Disebutkan, bahwa harta Rafael terdiri atas 11 lahan tanah dan bangunan senilai Rp. 51.937.781.000,– yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Disebutkan juga, harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp. 425 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp. 420 juta, surat berharga senilai Rp. 1.556.707.379,–, kas dan setara kas senilai Rp. 1.345.821.529,– serta harta lainnya senilai Rp. 419.040.381,–.

LHKPN periode tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK bertanggal 17 Februari 2022 itu, kini tengah jadi perbincangan publik. Harta kekayaannya yang mencapai sekitar Rp. 56,1 miliar itu dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menduduki eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

Nama pejabat pajak Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Kriminal penganiayaan terhadap D, putra dari salah-seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Peristiwa tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp. 56,1 miliar.

Terkait masalah sang anak tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dalam rangka pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Rafael kemudian memilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hanya saja, Kemenkeu tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Rafael kini tetap harus berurusan dengan KPK.

Gaya hidup Mario menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa Rafael terendus melakukan 'transaksi yang agak aneh'.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau nama orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan Hasil Analisis Transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak tahun 2012.

"Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan diduga menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya", kata Ivan.

Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya. Ia pun siap menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggung-jawaban.

"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung-jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu", ujarnya, dikutip dari video yang diterima redaksi, Kamis (23/02/2023). *(HB)*


BERITA TERKAIT: