Jumat, 24 Maret 2023

Usai Diklarifikasi KPK 12 Jam, Rafael Alun Dan Istri Bungkam

Baca Juga


Mantan Kabag Umum Kantor Wilayah DJP Kemenkeu II Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek bungkam usai 12 jam diklarifikasi Tim Penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (24/03/2023).

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek serta anak perempuannya, Angelina Prasasya, hari ini, Jum'at 24 Maret 2023, diklarifikasi Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK  jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Rafael mengenakan baju batik dan berjaket kulit warna cokelat serta menenteng tas warna hitam. Istrinya, Ernie Meike Torondek memakai setelan busana hingga sepatu warna hitam dan membawa tas warna hitam.

Angelina sudah rampung lebih dahulu diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa KPK. Angelina diklarifikasi Tim Pemeriksa KPK sejak Jum'at (24/03/2023) pagi hingga siang tadi. Sedangkan Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek rampung diklarifikasi selama sekitar 12 jam. Rafael dan Ernie turun dari ruang penyelidik di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pukul 20.30 WIB.

Rafael maupun Irnie tak mau menjawab pertanyaan wartawan tentang jumlah pertanyaan yang disodorkan oleh penyelidik. Keduanya juga tidak menjawab saat ditanya wartawan tentang kepemilikan saham pada 2 (dua) perusahaan di Minahasa Utara maupun safe deposit box (SDB) berisi uang senilai Rp. 37 miliar dalam mata uang asing.  Rafael dan Irnie pun diam ketika ditanya asal-usul uang dalam safe deposit box tersebut.

Bahkan, Rafael juga tak mau menjawab saat ditanya wartawan apakah dirinya sudah menjenguk putranya, Mario Dandy Satrio yang tengah ditahan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Polda Metro Jaya.

Rafael dan Irnie terus berlalu menuju mobil tumpangannya mengabaikan begitu saja para wartawan telah menunggunya sejak lama. Rafael berjalan di depan sedangkan Ernie di belakangnya. Tangan kanan Rafael menggenggam erat tangan Ernie. Mereka kemudian masuk ke mobil merk Toyota Innova warna putih, nopol B-777-RCO.

Sementara itu, KPK membenarkan bahwa Tim Penyelidik KPK telah menglarifikasi mantan Kabag Umum Kantor Wilayah DJP Kemenkeu II Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek serta anak perempuannya, Angelina Prasasya.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan KPK tidak membantah saat dikonfirmasi permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan. Hanya saja, Ali Fikri enggan membeberkan detail materi klarifikasi Tim Penyelidik KPK terhadap Rafael Alun, istri dan anak perempuannya.

"Yang pasti, KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut", kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan KPK saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (24/03/2023).

Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan penganiayaan terhadap D (17). Harta kekayaan Rafael senilai Rp. 56,1 miliar pun kemudian jadi sorotan.

Harta kekayaan Rafael di LHKPN yang mencapai Rp. 56,1 miliar jadi sorotan publik karena dinilai tidak sesuai profil ASN esselon III. Selain itu, mobil Rubicon dan motor gede (Moge) Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial ternyata tidak tercatat pada LHKPN Rafael Alun.

Karena harta kekayaan yang dinilai tidak wajar itulah, pada Rabu 01 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo dipanggil KPK untuk keperluan klarifikasi. KPK kemudian menyatakan memulai penyelidikan atas kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Dengan mulai dilakukannya penyelidikan oleh KPK tersebut, PPATK melakukan penelusuran hingga pemblokiran sejumlah rekening terkait Rafael dan keluarganya. PPATK bahkan telah memblokir puluhan mutasi rekening terkait Rafael yang disebut mencapai Rp. 500 miliar lebih.

Terbaru, PPATK menyatakan telah menemukan aset mata uang asing setara dengan Rp. 37 miliar diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam safe deposit box di salah satu bank.

Terkait persoalan kepemilikan harta kekayaan tersebut, Kemenkeu memutuskan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Kemenkeu RI setelah dilakukan audit. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun kemudian dilaporkan menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari PNS. *(HB)*


BERITA TERKAIT: