Rabu, 01 Maret 2023

Usai Diklarifikasi KPK, Rafael Alun: Tolong Kasihan Saya, Saya Sudah Lelah

Baca Juga


Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo Usai menjalani klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh  Tim Pemeriksa Direktorat PP LHKPN di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Usai menjalani klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh  Tim Pemeriksa Direktorat PP LHKPN di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah.

Rafael diklarifikasi terkait sumber mendapatkan kekayaannya yang mencapai Rp. 56,1 miliar sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK bertanggal 17 Februari 2022.

Rabu 01 Maret 2023 sekitar pukul 17.39 WIB, Rafael rampung menjalani klarifikasi dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Rafael Alun Trisambodo enggan menjawab saat ditanya wartawan tentang materi pemeriksaan, termasuk perusahaan-perusahaannya di Minahasa Utara.

"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diklarifikasi). Tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah", kata Rafael saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023).

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo hanya menjelaskan, bahwa dirinya telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan klarifikasi seputar asal usul harta kekayaan yang dilaporkannya dalam LHKPN.

"Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya", jelas Rafael.

Pada kesempatan ini, Rafael kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga D, remaja yang menjadi korban penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio. Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gerakan Pemuda Ansor dan Banser.

Rafael berharap, agar D cepat sembuh dan kondisinya pulih kembali. "Saya saat ini mendoakan untuk ananda D, supaya ananda D agar secara sembuh pulih kembali seperti sedia kala", ujarnya.

Sebagaimana diketahui, LHKPN Rafael sebagaimana diunggah pada situs resmi KPK total harta kekayaannya ditulis Rp. 56.104.350.289,– LHKPN itu dilaporkan ke KPK terkait jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II.

Disebutkan, bahwa harta Rafael terdiri atas 11 lahan tanah dan bangunan senilai Rp. 51.937.781.000,– yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Disebutkan juga, harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp. 425 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp. 420 juta, surat berharga senilai Rp. 1.556.707.379,–, kas dan setara kas senilai Rp. 1.345.821.529,– serta harta lainnya senilai Rp. 419.040.381,–.

LHKPN periode tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK bertanggal 17 Februari 2022 itu, kini tengah jadi perbincangan publik. Harta kekayaannya yang mencapai sekitar Rp. 56,1 miliar itu dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael yang menduduki eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

Nama pejabat pajak Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Kriminal penganiayaan terhadap D, putra dari salah-seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Peristiwa tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp. 56,1 miliar.

Terkait masalah sang anak tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dalam rangka pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Rafael kemudian memilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hanya saja, Kemenkeu tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Rafael kini tetap harus berurusan dengan KPK.

Gaya hidup Mario menjadi sorotan publik karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa Rafael terendus melakukan 'transaksi yang agak aneh'.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau nama orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan Hasil Analisis Transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak tahun 2012.

"Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan diduga menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya", kata Ivan.

Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya. Ia pun siap menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggung-jawaban.

"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung-jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu", ujarnya, dikutip dari video yang diterima redaksi, Kamis (23/02/2023). *(HB)*


BERITA TERKAIT: