Rabu, 08 Maret 2023

KPK Segera Klarifikasi KKP Madya Jakarta Timur Terkait Kepemilikan Saham Istrinya

Baca Juga

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwal pemanggilan Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk menglarifikasi dugaan kepemilikan saham atas sang istri yang diduga menjadi salah-satu pemegang saham di perusahaan properti milik Ernike Meike Tondorek istri mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Rafael Alun Trisambodo.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan", terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, Rabu (08/03/2023).

"Kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta. Jadi, kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi", tambah Pahala.

Pahala menjelaskan, total harta kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebesar Rp. 14 miliar. Namun, ditegaskan Pahala, bahwa klarifikasi atas harta kekayaan pejabat Pajak Jakarta Timur tersebut dilakukan bukan untuk menelisik besar atau kecilnya harta tersebut.

Ditandaskan Pahala, pihaknya segera berkoordinasi dengan sejumlah jaringan. Di antaranya perbankan, asuransi, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan data demi kepentingan klarifikasi tersebut.

Menurut Pahala, KPK menemukan banyak transaksi perbankan dan kepemilikan aset diatas-namakan Ernie Meike, termasuk di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening transaksi janggal pada puluhan rekening terkait Rafael Alun yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 500 miliar. Namun, transaksi lebih dari Rp. 500 miliar itu bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)", kata Ivan saat dihubungi wartawan, Selasa (07/03/2023).

Ivan membenarkan bahwa rekening yang dibekukan itu termasuk atas nama Ernie Meike Torondek yang notabene adalah istri Rafael dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio. PPATK juga telah membekukan sejumlah rekening yang diduga menjadi nominee Rafael, salah-satunya adalah konsultan pajak.

Hingga kini, KPK bersama PPATK masih terus mendalami dugaan kepemilikan aset dan harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tidak wajar. *(HB)*