Baca Juga

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (03/10/2022) malam.
“Bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, kan gitu? Supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK? Dari keterangan para Saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan, kan begitu? Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga ya..., seolah-olah kami ini mengriminalisasi seseorang", ujar Alex dengan nada penuh tanya.
Alex menegaskan, KPK sama sekali tidak ada niat apalagi berupaya menargetkan seseorang menjadi Tersangka. Ditegaskan Alex pula, bahwa penyelidikan perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E masih terus berlanjut.
Diketahui, penanganan perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E di Sirkuit Ancol Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 kembali menjadi perbincangan publik setelah munculnya laporan 'salah-satu media cetak papan atas' yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Laporan 'salah-satu media cetak papan atas' dimaksud menyebut, bahwa Tim Penyelidik telah melakukan gelar perkara ekspose perkara itu pada Rabu (28/09/2022) lalu dengan kesimpulan perkara tersebut belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Laporan media cetak itu juga menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri meminta perkara dugaan TPK penyelenggaraan balap mobil Formula E tersebut agar naik ke tahap penyidikan sebelum Anies Baswedan dideklarasikan sebagai Calon Presiden. *(HB)*