Senin, 05 September 2022

Gubernur DKI Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK Rabu 7 September Depan

Baca Juga


Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/09/2021) sore, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan terkait perkara pengadaan lahan tanah di kawasan Munjul Kelurahan Pondok Rangon – Jakarta Timur tahun anggaran 2019.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengonfirmasi, bahwa dirinya menerima surat panggilan dari Tim Penyidik KPK dan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. Surat pemanggilan itu menjadwalkan dirinya akan dikonfirmasi Tim Penyidik KPK pada Rabu (07/09/2022) pagi.

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi", kata Gubernur DKI Anies Baswedan kepada wartawan di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (05/09/2022).

Anies menegaskan, pihaknya akan memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK tersebut untuk menglarifikasi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Insya ALLAH..., saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E", tegas Anies.

Anis belum menjelaskan kapasitas dirinya dalam pemanggilan tersebut. Namun dipastikannya, bahwa informasi selengkapkan akan disampikan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

"Nggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai (pemeriksaan)", jelas Anis Baswedan. *(HB)*


BERITA TERKAIT: