Rabu, 07 September 2022

Tanpa Pendamping, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga


Gubernur Provinsi DKI Jakarta  Anies Rasyid Baswedan saat tiba di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (07/09/2022) pagi.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta  Anies Rasyid Baswedan hari ini, Rabu 07 September 2022, penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Anies tampak tiba di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB. Anies datang mengenakan pakaian seragam dinas Pemprov DKI Jakarta dan tanpa pendamping sembari menenteng map biru.

Anies tidak menyampaikan apapun kepada para wartawan yang telah lama menunggunya di Kantor KPK. Begitu tiba, Anies langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK kemudian ke resepsionis untuk mendapat kartu pengenal.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengonfirmasi, bahwa dirinya menerima surat panggilan dari Tim Penyidik KPK dan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. Surat pemanggilan itu menjadwalkan dirinya akan dikonfirmasi Tim Penyidik KPK pada Rabu (07/09/2022) pagi.

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi", kata Gubernur DKI Anies Baswedan kepada wartawan di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (05/09/2022).

Anies menegaskan, pihaknya akan memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK tersebut untuk menglarifikasi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Insya ALLAH..., saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E", tegas Anies.

Anis belum menjelaskan kapasitas dirinya dalam pemanggilan tersebut. Namun dipastikannya, bahwa informasi selengkapkan akan disampikan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

"Nggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai (pemeriksaan)", jelas Anis Baswedan. *(HB)*


BERITA TERKAIT: