Selasa, 06 September 2022

Sosialisasi Bansos Atas Kenaikan BBM, Dishub Undang Sopir Ojol Dan Angkot

Baca Juga


Kepala Dishub Pemkot Mojokerto Endri Agus Subianto saat menyampaikan materi Sosialisasi Bansos atas Kenaikan Harga BBM di ruang rapat lantai 2 Kantor Dishub Pemkot Mojokerto jalan Raya Bypass, Selasa (06/09/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pada Selasa 06 September 2022, menggelar Sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) atas Kenaikan Harga BBM dengan mengundang puluhan sopir ojek online (Ojol) baik roda dua maupun empat dan sopir Angkutan Kota (Angkot).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Dishub Pemkot Mojokerto jalan Raya Bypass ini dalam rangka merespon rencana aksi demo yang akan digelar oleh para sopir Ojol terkait kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

“Tujuannya, sosialisasi Bansos untuk Ojol sekaligus dilakukan pendataan penerima Bansos tersebut", jelas Kepala Dishub Pemkot Mojokerto Endri Agus Subianto, Selasa (06/09/2022), di lokasi.

Agus Endri menerangkan, bahwa sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Diterangkannya pula, bahwa Bansos antara lain diberikan kepada pengemudi angkutan umum dan ojek. Rencananya, Bansos tersebut akan dicairkan tiga kali, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2022.

“Besarannya untuk Kota Mojokerto belum tahu, masih dihitung. Dalam PMK hanya disebutkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU)", terang Agus Endri.

Salah-satu suasana Sosialisasi Bansos atas Kenaikan Harga BBM di ruang rapat lantai 2 Kantor Dishub Pemkot Mojokerto jalan Raya Bypass, Selasa (06/09/2022).


Agus menegaskan, Penerima Bansos BLT BBM ini ditentukan berdasarkan by name by address atau alamat KTP. Sedangkan penerima Bansos sopir Angkot adalah para sopir Angkot yang beroperasi di Kota Mojokerto.

“Jadi, kalau Ojol (ojek online), hanya yang beralamat Kota Mojokerto yang dapat Bansos", tegas Agus Endri.

Selain terkait Bansos BLT BBM, pada forum tersebut Dishub juga menampung aspirasi dari para pengemudi yang menginginkan kenaikan tarif Ojol dan penurunan setoran kepada aplikator.

“Kalau tarif Ojol ditentukan Pemerintah Pusat. Kami minta aspirasi disampaikan tertulis. Nanti akan kami sampaikan ke provinsi", tambah Agus Endri.

Tidak hanya Ojol, pengemudi Angkot juga menyampaikan aspirasi agar pengurusan STNK, trayek dan KIR dipermudah atas nama pribadi, bukan atas nama badan hukum.

Aspirasi tertulis dari para sopir ini nantinya akan disampaikan ke tingkat provinsi agar bisa ditindak lebih lanjut. *(EL/an/HB)*