Baca Juga
KPK saat mengumumkan perkara dugaan korupsi di LPEI yang dilaporkan Sri Mulyani Ke Kejagung, di KPK Sudah Naik Ke Penyidikan, Selasa 19 Maret 2023, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Tim Penyidik KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini diumumkan KPK hari ini, Selasa 19 Maret 2024, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
"Perlu kami sampaikan, bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami tela'ah dan kemudian dari penela'ahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/03/2024).
Ghufron menegaskan, bahwa hingga pada Selasa (19/03/2024) ini pihaknya meningkatkan penanganan perkara tersebut dari penyelidikan naik ke penyidikan.
"Maka, pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan", tegas Nurul Ghufron.
Ghufron juga menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Ghufron kembali menegaskan, bahwa penanganan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan di KPK.
"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan, bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan", tegas Nurul Ghufron pula. *(HB)*