Jumat, 18 Agustus 2023

Pemkot Dan DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Mojokerto TA 2024

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo serta Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat secara simbolis menunjukkan berita acara penanda-tanganan nota kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Mojokerto TA 2024 di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at 18 Agustus 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tentang KUA dan PPAS tersebut ditanda-tangani dalam Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dalam Rapat Paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto hari ini, Jum'at 18 Agustus 2023.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, disepakatinya Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan salah-satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024.

"Dengan kesepakatan ini, saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto tercinta ini", ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di antara sambutannya.

Tahapan selanjutnya, tandas orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota tersebut, setelah Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Mojokerto TA 2024 ditanda-tangani adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto untuk penyusunan rancangan APBD TA 2024.

"Saya berharap pembahasan Rancangan APBD TA 2024 antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan TAPD serta penetapan menjadi APBD Kota Mojokerto TA 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri", tandas Wali Kota Perempuan Pertama di Kota Mojokerto ini.

Sebagai informasi, penanda-tanganan nota kesepakatan tersebut juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Mojokerto, para pejabat Forkopimda Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto. *(EL/an/HB)*