Selasa, 18 April 2017

Lelang Jabatan Sekdakot Mojokerto Diajukan Mei, 17 Pejabat Lokal Bakal Saling Berkompetisi

Baca Juga


Kepala BKD Pemkot Mojokerto, Endri Agus Subianto saat menyampaikan pengarahan dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian, beberapa wakru lalu.

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dengan akan purna tugasnya Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono sebagai Sekdakot (Sekretaris Daerah Kota) Mojokerto pada 17 Setember 2017 yang akan datang, dipastikan tak akan membuat kursi jabatan Sekdakot Mojokerto menjadi kosong ataupun lowong. Untuk mengantisipasi hal itu, pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkot Mojokerto telah memperhitungkan langkah-langkah yang bakal ditempuh dalam proses penggantian pejabat Sekdakot Mojokerto ini.

Kepala BKD Pemkot Mojokerto Endri Agus Subianto menerangkan, bahwa upaya schedulling ini dilakukan, menyusul permintaan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang menghendaki adanya pejabat definitif sepeninggal Agoes Nirbito Moenasi Wasono menduduki jabatan Sekdakot Mojokerto. "Pak Wali menghendaki Sekda definitif, maka proses penjaringan dan assessment diajukan Mei. Kalau perkiraan awal, bursa lelang jabatan baru akan digelar pada Juni", terang Kepala BKD Pemkot Mojokerto, Endri Agus Subianto, Selasa (18/04/2017).

Lebih jauh, Kepala BKD Pemkot Mojokerto ini menjelaskan, bahwa digelarnya proses lelang jabatan Sekdakot Mojokerto ini lebih awal, diharapkan, pejabat terpilih sudah siap dan bisa dilantik pada tanggal 17 September 2017 nanti. Hanya saja, untuk memenuhi permintaan Wali Kota Mojokerto tersebut, pihaknya akan menyamakan persepsi dengan Gubernur Jatim. "Dengan digelar lebih awal, pejabat terpilih langsung bisa dilantik pada hari H. Untuk itu, kita harus menyesuaikan jadwal pelantikan dengan Gubernur. Sebab yang melantik Sekda adalah Gubernur", jelas Endri Agus.

Ditegaskannya, bahwa untuk memastikan kapan dimulainya proses assessment atau lelang jabatan Sekdakot Mojokerto ini, BKD akan berkonsultasi dengan Bandiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan) Pemprov Jatim. Hal ini, untuk mengetahui kapan pelaksanaan assesment jabatan Sekdakot Mojokerto ini bisa digelar. "Bandiklat merupakan penguji bagi calon peserta lelang jabatan Sekda", tegas Kepala BKD Pemkot Mojokerto.

Menurutnya, ada sekitar 17 pejabat Pemkot Mojokerto yang dipastikan bakal berkompetisi dalam bursa lelang jabatan Sekdakot Mojokerto. Hanya saja, diisyaratkan, jika pejabat yang bisa turut berkompetisi dalam bursa calon Sekdakot Mojokerto ini harus memenuhi kriteria minimal berpangkat IV-b didan sudah menduduki jabatan esselon II di 2 (dua) bidang pekerjaan yang berbeda. "Seluruh pejabat yang memenuhi kriteria, tampaknya bakal diwajibkan mengikuti lelang secara terbuka melalui website Pemkot. Pak Wali berharap, para peserta memiliki pengalaman dalam ujian ini", pungkas Kepala BKD Pemkot Mojokerto, Endri Agus Subianto.

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo berharap, agar Wali Kota Mojokerto memprioritaskan pejabat lokal untuk duduk ditampuk kursi jabatan nomer tiga dijajajaran Pemkot Mojokerto. Pasalnya, pejabat lokal telah memahami karakter masyarakat maupun kondisi geografi kewilayahan Kota Mojokerto. "Kami berharap, Wali Kota memprioritaskan pejabat lokal, meski proses lelang ini dilakukan secara terbuka. Sebab, pejabat lokal lebih memahami karakter masyarakat dan geografis wilayah", harap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo.

Menurut Purnomo, Sekdakot baru tidak harus beradaptasi dahulu yang membutuhkan waktu terlalu lama, sehingga bisa mempengaruhi lajunya fungsi pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. "Pejabat lokal tidak butuh adaptasi lagi. Akan berbeda jika dari luar daerah, maka akan butuh waktu lama cukup lama dalam proses adaptasi, sementara kerjanya kita harap hasilnya", pungkas Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo.
*(Yd/DI/Red)*