Baca Juga
Salah-satu proyek raksasa tahun 2016 di Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Jelang bulan ke-11, Walikota Mojokerto Masud Yunus warning para kontraktor. Orang nomer satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini mengingatkan, agar seluruh rekanan kontraktor tetap menjaga kualitas pekerjaan kendati berburu waktu tutup buku. “Sesuai kontrak, kita minta rekanan menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dan tentu saja dengan kualitas yang baik. Karena kalau tidak selesai, kita berikan tenggat waktu 52 hari tambahan untuk menyelesaikannya atau kalau tidak bisa perusahaan terkait diblacklist", tegas Walikota, Rabu (26/10/2016).
Walikota pun menekankan, dipenghujung tahun seperti ini rekanan wajib mengebut pekerjaannya agar selesai 100 persen. Tidak-ada dalih apapun untuk berkelit, karena ikatan kontrak yang telah diteken. "Saya tekankan, entah bagaimanapun caranya, rekanan yang menjadi kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaannya hingga seratus persen", tekan Walikota.
Meskipun Walikota Mas'ud Yunus menarget agar pekerjaan ini tuntas 100 persen, namun Walikota melarang keras jika pengerjaan proyek mengabaikan kwalitas proyek dan harus tetap sesuai dengan bestek. “Silahkan dikebut siang-malam, tapi kwalitas jangan sampai diabaikan. Karena kalau sampai kwalitas tidak sesuai ketentuan, bukan hanya masyarakat yang rugi, tapi juga akan merugikan rekanan terkait. Karena persoalan tersebut akan berdampak pada proses hukum", tandasnya.
Sejatinya, peringatan keras Walikota ini terlontar sejak sejumlah proyek raksasa bernilai miliaran rupiah baru mulai digarap. Seperti halnya Proyek Pembuatan Saluran Air dan Trotoar sepanjang jalan Gajah Mada — jalan Pahlawan senilai Rp.52 miliar, Graha Service City Rp. 32 miliar, Pembangunan Jalan dan Jembatan Pulorejo—Blooto Rp.55 miliar dan Pembangunan Jembatan Miji yang bernilai kisaran Rp. 850 jutaan.
Dimintai komentarnya soal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Yunus Suprayitno menyatakan, bahwa keterlambatan proses lelang memang menjadi salah satu masalah sehingga masih banyak yang belum selesai dikerjakan. Berbeda jika pekerjaan dilaksanakan sejak awal tahun, rentang waktu pengerjaan proyek cukup banyak, sehingga memungkinkan seluruh proyek selesai dikerjakan.
Dalam kesempatan tersebut Yunus juga mengingatkan konsultan pengawas untuk menjalankan fungsinya dengan benar. Bila dikemudian hari ditemukan adanya proyek bermasalah atau dikerjakan tidak sesuai bestek, maka konsultan pengawas juga harus bertanggungjawab. “Tidak ada proyek yang dikerjakan asal asalan. Jika semua pihak yang terlibat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mulai dari perencanaan, pekerjaan dilapangan sampai kepada pengawasan, jika semuanya bekerja maka tidak ada masalah", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)