Senin, 03 Oktober 2022

Pramugari Pramugari PT. RDG Airlines Ngaku Lukas Enembe Sering Gunakan Jet Pribadi

Baca Juga


Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny saat memberi keterangan kepada wartawan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 03 Oktober 2022, telah memeriksa Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny. Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua.

Usai menjalani pemeriksaan, Tamara Anggraeny kepada wartawan mengaku sering mengawaki pesawat pribadi yang disewa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.

"Banyak banget, beberapa kali", ujar Pramugari PT. RDG Airlines Tamara Anggraeny kepada wartawan, Senin (03/10/2022), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Tamara menegaskan, pemeriksaan terhadapnya oleh Tim Penyidik KPK terkait penerbangan saja. Ditegaskannya pula, tidak ada pemberian apapun dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Cuma masalah penerbangan saja sih! Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin ya! Saya buru-buru nih, capek banget...! Nggak (tidak ada pemberian). Penerbangan aja", tegas Tamara.

Sementara itu, dari laman situsnya, diketahui PT. RDG Airlines adalah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyedia jet pribadi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memanggil Revy Dian Permata Sari selaku Direktur PT. Asia Cargo Airlines sebagai Saksi. Revy didalami pengetahuannya di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga.

"Revy Dian Permata Sari selaku Direktur Asia Cargo Airline hadir, di dalami pengetahuan Saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/09/2022).

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe seleku Gubernur Papua telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka dalam perkara tersebut. Lukas juga sudah dipanggil oleh Tim Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaa. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK tersebut. *(HB)*


BERITA TERKAIT: