Baca Juga

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing yang digelar Komisi II DPRD Kota Mojokerto dengan Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Dishub Pemkot Mojokerto dan UPT Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 13 Oktober 2022.
“Semangat awalnya seperti itu (memberdayakan PKL Kota Mojokerto). Jadi, mohon maaf kalau akhirnya Skywalk untuk (pedagang) yang 'legendaris', itu sama saja kita menambah kekayaan bagi orang yang sudah kaya", terang Anggota Komisi DPRD Kota Mojokerto Moeljadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2022) siang, usai RDP di ruang rapat Kantor DRPD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Terkait itu, sehingga ketika kini muncul wacana kios-kios di kawasan Skywalk diprioritaskan untuk 'pedagang legendaris', Moeljadi mempertanyakan lagi semangat dan misi pemkot dalam pembangunan Skywalk Mojopahit senilai Rp. 7,9 miliar tersebut.
"Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) terkait menggulirkan rencana itu sesuai arahan pimpinan yakni Wali Kota Ika Puspitasari. Jangan sampai ada kesan di masyarakat ada diskriminasi. Yang menentukan 'pedagang legendaris' itu siapa? Jangan sampai kita berdebat dari kata legendaris. Ini kalau kami, meskipun Bu Wali mempunyai petunjuk seperti itu, mohon maaf, saya tidak sepakat dengan itu", tegas Moeljadi.
Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya saat memberi penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing tentang rencana relokasi pedagang Pasar Tanjung Anyar yang digelar Komisi II DPRD Kota Mojokerto dengan Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Dishub Pemkot Mojokerto dan UPT Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis 13 Oktober 2022.
Rencana kios-kios di kawasan Skywalk itu diprioritaskan untuk pedagang dan pelaku bisnis kuliner legendaris di Kota Mojokerto tersebut diungkapkan Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya dalam RDP dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto pada Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam RDP tersebut, Ani mengungkapkan, bahwa sesuai petunjuk dari Wali Kota Ika Puspitasari, 32 kios di kawasan Skywalk Mojopahit itu akan ditempati para 'pedagang legendaris'. Pertimbangan utamanya, hanya berorientasi bisnis.
“Tentang siapa yang menempati kios? Petunjuk Bu Wali (Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari) adalah yang legendaris. Supaya investasi yang dikeluarkan Pemkot tidak muspro", ungkap Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya.
Dijelaskan Ani Wijaya, dari 32 unit kios yang diprioritaskan untuk pedagang dikategorikan legendaris, 9 unit diantaranya akan diberikan kepada pedagang yang direlokasi di jalan Veteran dan Jagalan Kota Mojokerto. Sebab, keberadaan 9 stand pedagang di dua lokasi itu melanggar aturan.
“Disana (Skywalk Mojopahit) tempatnya terbatas, hanya ada 32 kios. Yang kita prioritaskan adalah kios-kios yang ada di jalan Veteran dan Jagalan, karena itu kan pelanggaraan berada di atasnya avour (drainase). Itu yang akan kita pindah 9, sisa 23 kios", jelas Ani Wijaya.
Ani menerangkan, pihaknya akan tetap berupaya memasilitasi para PKL baik dari Kota Mojokerto sendiri maupun PKL dari luar Kota Mojokerto untuk bisa berdagang di sekitar Alun-alun Kota Mojokerto. Rencananya, mereka akan ditempatkan di bekas Bioskop Indra dan bekas Bioskop Garuda yang berada di sisi selatan dan utara Alun-alun Kota Mojokerto.
“Saya coba bekerja-sama dengan pemilik (bekas bioskop) Indra dan Garuda. Itu saya cek sudah bukan cagar budaya bekas bioskop, sehingga di robohkan boleh. Pemiliknya sudah sepakat, nanti disitu kita paving buat area parkir dan PKL yang ada dipinggir alun-alun", terang Ani Wijaya.
Selain itu, Ani menambahkan, Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto pun tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pemilik beberapa lokasi bangunan lain di pusat kuliner pojok sisi selatan Alun-alun Kota Mojokerto agar tempat itu bisa ditempati PKL dari luar Kota Mojokerto.
“Warga luar kotanya bagaimana? Kami akan coba negosiasi dengan pemilik pusat kuliner yang ada dipojok selatan. Itu masih ada tempat disitu, ada beberapa yang kosong", tambahnya.
Menurut Ani Wijaya, pihaknya juga menyiapkan tempat untuk pemilik brand-brand kuliner yang sudah sangat terkenal di Kota Mojokerto. Namun, sifatnya hanya penawaran kepada brand-brand besar.
“Brand-brand besar itu, seperti Depot Anda. Itu brand-brand besar Kota Mojokerto. Itu pun belum tentu mau sih dia, iya kita menawarkan", ujar Ani.
Dari informasi yang dihimpun, Skywalk Mojopahit akan difungsikan sebagai destinasi wisata pusat kuliner dengan model rooftop. Yang mana, pada bangunan kios bertingkat dua itu akan disiapkan tempat parkir pengunjung di lantai bawah. Sedangkan pada lantai atas terdapat 32 kios yang masing-masing berukuran 3×3 meter yang nantinya hanya untuk kuliner makanan dan minuman andalan khas legendaris Mojopahitan
Adapun pembangunan Skywalk Mojopahit yang berada disisi sebelah selatan Alun-Alun Kota Mojokerto dengan pagu sebesar Rp. 10 miliar yang sempat tersendat itu, kini tengah dikebut pembangunannya. Proyek yang dikerjakan CV. Dwi Mulya Jaya asal Kabupatèn Sidoarjo Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp. 7,9 miliar tersebut ditargetkan akan tuntas pada akhir tahun 2022 ini. *(DI/HB)*