Kamis, 03 November 2022

KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 1,5 Jam Di Rumahnya

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri saat menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua, Kamis 03 November 2022.


Kota JAYAPURA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 03 November 2022, telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Provinsi Papua. Sekitar 1,5 jam proses pemeriksaan tersebut berlangsung.

"Pada kesempatan ini, saya sampaikan kurang lebih 1,5 (satu setengah) jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan", kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jayapura, Kamis (03/11/2022).

Firli menerangkan, kedatangan Tim KPK di kediaman Gubernur Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Ada 4 (empat) dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Pertama memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita", terang Firli Bahuri.

Setelah Tim Dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan, baru kemudian Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menjeratnya.

"Kedua, kami ucapkan-terima kasih kepada Gubernur dan keluarga, di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum", jelas Firli Bahuri.

"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh Penyidik KPK", lanjutnya.

Menurut Firli Bahuri, hal ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum yang berlandaskan hak azasi manusia. Ditegaskannya, bahwa KPK sangat menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK.

"Ini adalah langkah maju dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan hak azasi manusia. Karena KPK di samping menegakkan hukum dan memedomani serta menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, baik itu untuk kepentingan umum, transparan, akuntabel dan menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak azasi manusia", tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli bersama Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sekitar pukul 12.45 WIT. Sekitar 1 (satu) jam kemudian pertemuan itu berakhir.

Pada Kamis 03 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIT, Firli Bahuri bersama Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI M. Saleh Mustafa dan Kepala BIN (Kabinda) Papua Mayjen TNI Gustaf Irianto selanjutnya mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Begitu tiba, Ketua KPK Firli Bahuri langsung bergegas menemui Gubernur Papua Lukas Enembe. Ketua KPK Firli Bahuri langsung-berjabat dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Momen jabat tangan itu terlihat dalam sebuah foto yang diterima media ini pada Kamis (03/11/2022).

Pada foto yang diterima redaksi tampak Ketua KPK Firli Bahuri dan Lukas Enembe bertemu dan berjabat tangan di kediaman Lukas Enembe. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Kuasa Hukumnya, Alloysius Renwarin.

Petrus Bala Pattyona selaku Tim kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menerangkan, kliennya akan diperiksa oleh Penyidik KPK bila kesehatannya dinyatakan tak ada masalah.

"Saat ini, yang berlangsung masih pemeriksaan kesehatan. Karena harus dipastikan Gubernur itu sehat baru bisa di periksa", terang Petrus Bala Pattyona selaku Tim kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan, Kamis (03/11/2022).

Petrus menjelaskan, bahwa secara hukum, seseorang Tersangka yang diperiksa memang harus dinyatakan dalam keadaan sehat. Jika kesehatannya dianggap kurang baik, maka pemeriksaan penyidik mesti ditunda.

"Kan dalam kasus ini, Gubernur itu dalam keadaan sakit. Nah, dokter siapa atau dokter mana yang mengatakan bapak Lukas itu sehat, hingga harus diperiksa. Maka dari itu, pemeriksaan kesehatan harus diutamakan", jelas Petrus.

Ditegaskan Petrus Bala Pattyona, Ketua KPK Firli Bahuri bukan hanya datang membawa Tim Penyidik KPK, melainkan juga membawa Tim Dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Nah, saat ini kan ada dokter yang dibawa Tim KPK. Sudah tentunya pemeriksaan kesehatan akan diutamakan. Nanti kalau beliau dinyatakan sehat atau direkomendasikan bisa menjalani pemeriksaan BAP, baru pemeriksaan dilakukan", tegas Petrus. *(HB)*


BERITA TERKAIT: