Rabu, 09 November 2016

Ribuan Warga 15 Desa Berunjuk Rasa, Tuntut Pabrik Karet Berbau Busuk PT. BNM Ditutup Juga Menyurati Presiden RI

Baca Juga

Kades Medali, Miftahuddin saat audiens dengan sejumlah wartawan, Rabu (09/10/2016) pagi.

Ribuan warga 15 Desa sekitar pabrik karet PT. BNM saat berunjuk rasa dengan menggelar istighosah, Rabu (09/11/2016) pagi.


Kab. MOJOKERTO —(harianbuana.com).
Aksi penolakan atas keberadaan pabrik pengolah karet PT. BNM (Bumi Nusa Makmur) dikawasan Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang melibatkan ribuan warga 15 Desa sekitar pabrik tersebut, berujung pada rencana dilayangkannya surat pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Pasalnya, hingga telah 8 tahun lamanya warga melakukan protes atas bau busuk (seperti bau kotoran manusia) yang ditimbulkan dari limbah pabrik pengolah karet PT. BNM ini, namun hingga selama itu pula Pemerintah setempat terkesan tak mempedulikannya.

Sebagaimana yang dilontarkan oleh Kepala Desa (Kades) Medali Miftahuddin dalam orasinya dihadapan ribuan warga peserta aksi unjuk rasa, sebelum dumulainya istighozah. "Besok adalah tanggal 10 November bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, hari ini kita refleksi Hari Pahlawan dan semoga ALLAH mengabulkan tuntutan kita. Kita sampaikan surat pernyataan yang ditanda-tangani lima-belas Kepala Desa dari Kecamatan Puri dan Sooko yang menyatakan keadaan dengan sebenar-benarnya atas tuntutan warga", lontar Miftah (panggilan akrab Kades Medali), Rabu (09/11/2016) pagi.

Lebih jauh, usai orasi, Kades Medali Miftahuddin yang juga mantan aktifis PMII Mojokerto ini menngungkapkan, bahwa pihaknya telah melayangkan Surat Pernyataan sekaligus pengaduan terkait latar-balakang dan alasan penutupan pabrik pengolah karet yang ditandangani 15 Kades di Kecamatan Puri dan Sooko yang telah sepakat untuk menolak keberadaan pabrik karet di Desa Medali. Para kades juga berjanji dan bersumpah tidak akan pernah menandatangi surat apapun yang diajukan pihak pabrik pengolahan karet tersebut.

Pun ditegaskannya, jika surat yang berisi tuntutan warga Medali dan sekitarnya itu telah dikirim sejak 3 minggu yang lalu. "Surat yang kirim merupakan surat tuntutan warga Medali dan sekitarnya. Jika mengadung unsur penyelewengan, bisa dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat pernyataan itu, sudah kami kirim tiga minggu lalu. Dan, hari ini ada dua Desa lain di Kecamatan Puri dan Sooko yang menyatakan ikut. Yakni Desa Kebon Agung dan Kedung Maling", tegasnya.

Disebutkannya pula, jika ke 15 Desa itu meliputi 9 Desa dari wilayah Kecamatan Puri dan 6 Desa wilayah Kecamatan Sooko. "Lima belas Desa dari dua Kecamatan. Dari Kecamatan Puri sembilan Desa, antara lain Desa Medali, Balongmojo, Banjaragung, Kinanten, Sumolawang, Tambak Agung, Sumber Girang dan Desa Brayung. Sedangkan dari Kecamatan Sooko ada enam Desa, yaitu Desa Brangkal, Blimbing Sari, Jampirogo, Japan, Sooko dan Desa Sambiroto", sebutnya.

Saat disinggung adanya kekhawatiran sebagaian warga ketika nantinya pihak PT. BNM mengajukan perpanjangan ijin HO, Kades Medali ingkar janji dengan menanda-tangani perpanjangan ijin, dengan dengan lantangnya Miftahuddin menyatakan akan menolaknya. "Tidak ada kata lain selain tutup pabrik. Sejak demo 7 Oktober yang lalu, tidak ada negosiasi lagi kecuali tutup. Komitmen saya tetap, saya tetap meyakinkan masyarakat selama 8 tahun ini. Bahkan sebelum saya jadi Kades, saya sudah berjuang. Jika komitmen saya berubah, bunuh Kepala Desa Medali. Intinya, kami tetap menuntut pabrik tutup. Kalau mau merubah (mendapatkan ijin), maka rubahlah semua masyarakat saya, baru saya akan tanda tangan (HO) didepan masyarakat saya. Ini sudah harga mati", tandas Kades Medali Miftahuddin.
*(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

Ribuan Warga 15 Desa Kembali Berunjuk Rasa, Tuntut Pabrik Karet Penyebar Bau Busuk Ditutup

Bupati Mojokerto Instruksikan Cabut Ijin dan Relokasi Pabrik Karet Penyebab Bau Busuk

Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto Tawarkan Dua Opsi Kepada PT. BNM