Baca Juga
8 Tahun Warga Dicekoki Sengatan Aroma Limbah Pabrik Pengolahan Karet
Ribuan warga dari 5 Desa di Kec. Puri Kab. Mojokerto saat menggelar aksi unjuk rasa didepan pabrik karet PT. BNM, Jum'at (07/10/2016) siang.
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Ribuan massa 5 Desa dari Kecamatan Puri dan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto melakukan aksi unjuk rasa didepan pabrik pengolahan karet PT. Bumi Nusa Makmur (BNM) yang ada Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Dalam aksinya, mereka menuntut, agar pabrik pengolah karet tersebut segera ditutup. Pasalnya, telah 8 tahun pabrik tersebut menyebarkan limbah produksi berupa aroma menyengat dan tak-sedap (berbau seperti tinja) juga meyebarkan debu kecoklatan dan saluran air limbah pabrik pengolahan karet tersebut diduga juga mencemari lingkungan mereka.
Entah siapa yang mengomando, awalnya, ribuan massa dari 5 Desa itu, Jum'at (07/10/2016) siang, berkumpul dikantor Desa Medali. Dari tempat berkumpul tersebut, mereka lantas melakukan aksi long-march dengan jarak sekitar 1 Km untuk menuju pabrik pengolahan karet PT. BNM. Begitu tiba didepan pabrik, mereka langsung menggelar aksi unjuk rasa dengan cara berorasi dan meneriakkan yel-yel secara bergantian.
Unjuk rasa ribuan warga 5 Desa mendapat pengawalan ketat dari aparat Polri dengan dibantu TNI, Jum'at (07/10/2016) siang.
Dalam aksinya, mereka menuntut, agar pabrik pengolah karet yang telah menyebarkan bau busuk, debu warna kecoklatan dan air limbah sisa produksi di 7 Desa dan bahkan tak jarang hingga kekawasan Kota Mojokerto yang berjarak sekitar 7 Km dari pabrik tersebut. "Sudah delapan tahun kita menghirup bau limbah pabrik karet ini, kenapa pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak segera menutup pabrik ini...!?", ujar Khoirul Huda, salah-satu warga dalam orasinya.
Selain melakukan orasi secara bergantian, warga juga meneriakkan yel-yel tutup pabrik karet.... tutup pabrik karet...! Kendati mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI dari Kodim, massa aksi terus merapatkan barisan dan merengsek maju hingga berhadapan-hadapan dengan aparat keamanan yang berada didepan pintu gerbang pabrik.
Ribuan warga 5 Desa dengan didampingi sejumlah aktifis dari PMII Mojokerto yang berada ditengah-tengah ribuan massa memberikan support dan advokasi warga terdampak limbah pabrik pengolahan karet PT. BNM yang disebut-sebut warga, baunya persis kotoran manusia (tinja) kering.
Salah-satu dari ribuan warga itu, bahkan ada yang hingga meneteskan air mata saat dia berorasi. "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama atas kesehatan. Akan tetapi warga sekitar pabrik baik Desa Medali maupun Desa-desa se Kecamatan Puri sudah 8 tahun harus menghirup udara kotor dari bau limbah pabrik karet ini. Pemerintah kok diam saja, kenapa....!?", ungkap warga ini saat orasi dengan meneteskan air mata.
Ribuan warga dari 5 Desa di Kec. Puri Kab. Mojokerto saat menggelar aksi unjuk rasa didepan pabrik karet PT. BNM, Jum'at (07/10/2016) siang.
Sementara itu, Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Afif Makrufin mengatakan, tuntutan warga hanya satu yakni menutup pabrik karet karena sejak berdiri delapan tahun lalu hanya menimbulkan bau tidak enak. "Bau itu tidak hanya dirasakan warga Desa tempat berdirinya pabrik karet itu sendiri, tapi juga ke Desa lain luar Kecamatan Puri. Bahkan ke wilayah Kota Mojokerto", katanya.
Diungkapkannya pula, bahwa pabrik karet tidak menunjukan itikat baik dengan jalan memperbaiki limbah yang dihasilkannya. Beberapa kali telah dilakukan mediasi dengan hasil segera menutup jika pabrik masih menimbulkan bau. Tapi hingga selama 8 tahun ini, masih berbau. Afif mengancam akan melakukan aksi serupa sampai pabrik ditutup. "Langkah selanjutnya, kita akan melakukan aksi tiap minggu untuk menuntut penutupan pabrik karet. Kalau dulu, hanya warga Desa Medali, tapi sekarang kita juga didukung warga di sekitar Desa Medali. Tak hanya warga, kita juga mendapatkan dukungan dari LSM maupun komunitas", ungkapnya
Karena persoalan ini sudah samapaikan baik ke Dewan maupun Pemkab Mojokerto namun belum juga membuahkan hasil, maka pihaknya akan menyusun langkah hukum. Yang mana, dalam laporannya nanti, tak hanya melaporkan pihak manajemen pabrik saja, melainkan juga pihak perizinan. Karena, PT BNM belum melengkapi izin. "Bukan hanya pihak pabrik saja yang kita laporkan, tapi juga pihak perijinan. Karena PT. BNM tidak dilengkapi ijin", tandasnya.
Menurut Afif, aksi ribuan warga kali ini bukan hanya dilakukan oleh warga Desa Medali saja, sebagaimana lokasi keberadaan pabrik kareymt tersebut. Melainkan, diikuti oleh 4 Desa lainnya. "Aksi kali ini diikuti warga Desa Medali, Balongmojo, Sumolawang dan Plososari, Kecamatan Puri dan Desa Brangkal, Kecamatan Sooko. Keluhan dari pabrik ini selain bau yang menyengat, air juga tercemar karena pabrik membuang limbah ke sungai", pungkasnya.
*(DI/Red)*