Senin, 24 Oktober 2016

Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto Tawarkan Dua Opsi Kepada PT. BNM

Baca Juga

Komisi C, DPRD Kab. Mojokerto saat hearing dengan manajemen PT. BNM, Senin (24/10/2016).

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Polemik dugaan pencemaran udara berupa bau busuk yang disebarkan oleh limbah sisa produksi pabrik karet PT. Bumi Nusa Makmur (BNM) yang selama 8 tahun ini meresahkan warga Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, memasuki babak akhir. Ini setelah Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto berhasil mendatangkan pihak manajemen pabrik karet tetsebut, Senin (24/10/2016).

Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Mojokerto, Sipon Diharjo menyatakan, bahwa hearing ini adalah hearing terakhir. Ini sebagai langkah penentu Komisi C untuk mengambil legal opinion terkait permasalahan limbah di pabrik karet tersebut. "Minggu ini akan kita kirim legal opinion atau rekomendasi Komisi C kepada pimpinan DPRD. Rekom tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan untuk kemudian ditembuskan hasilnya ke Bupati", ujar Sipon, usai hearing dengan pihak manajemen PT. BNM.

Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa komisinya sepakat merekomendasikan dua opsi kepada PT. BNM. Yakni opsi relokasi pabrik dan opsi tidak memperpanjang ijin HO perusahaan tersebut.  "Rekom ini kita ambil bukan secara subyektif, melainkan obyektif. Karena sebelumnya kita sudah melakukan tahapan hearing dengan warga dan juga turun langsung ke lokasi pabrik", tegasnya.

Ditandaskannya, bahwa pencemaran bau yang dihasilkan pabrik pengolah karet harus tuntas. Meski saat aksi unjuk rasa kemarin ada kesepakatan antara manajemen bersama warga, untuk memperbaiki penyebab bau busuk yang dikeluarkan pabrik tersebut dalam tempo satu bulan. "Sebagai wakil rakyat kita harus memperjuangkan aspirasi masyarakat,  karena saat ini masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada kita", tandasnya.

Sementara itu, Jessica, Humas PT BNM dalam hearing menerangkan, bahwa pihak manajemen perusahaan telah melakukan upaya besar-besaran untuk memperbaiki mesin produksi agar tidak menimbulkan limbah bau. Selain memasang pompa baru dan meninggikan cerobong, PT BNM juga memberi zat khusus untuk menetralisir bau. "Kita akui sebelumnya proses produksi kita memang tak bagus, tapi setelah tanggal 7 Oktober kemarin kita lakukan pembenahan besar-besaran. Ini sebagai langkah kita menanggapi keluhan warga", terang Jessica.

Tak hanya itu, wanita berkulit putih ini berjanji bahwa pihak perusahaan akan memperbaiki kualitas hubungan. Menurutnya, banyak perusahaan karet yang tetap survive meski keberadaannya ditengah lingkungan masyarakat. "Banyak perusahaan karet yang tetap survive meski berada di tengah-tengah lingkungan warga. Kuncinya adalah hubungan yang baik dengan wargasekitarnya", tukasnya.

Terpisah, Farid Jatmiko, salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa warga tak tertarik dengan iming-iming perbaikan manajemen dan produksi yang ditawarkan PT. BNM. Menurutnya, warga sudah tak percaya lagi dengan janji-janji manis itu dan warga tetap mendesak pabrik tersebut ditutup. "Kita sudah kenyang dengan janji-janji mereka selama 8 tahun ini. Saat ini tuntutan kita cuma satu yakni penutupan pabrik", tegasnya.

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan (MPL) berdemo di depan pabrik karet PT Bumi Nusa Makmur (BNM) di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (07/10/2016) lalu. Yang mana, saat itu, warga dari beberapa Desa itu mendesak pabrik itu ditutup paksa, karena menimbulkan bau busuk dan terjadinya polusi air disekitar pabrik.
*(Yd/Red)*


BERITA TERKAIT  :

Sebarkan Bau Busuk, Sebagian Area Pabrik Karet PT. BNM Mojokerto Ditutup Paksa

Ribuan Warga Lima Desa Berunjuk Rasa, Tuntut Pabrik Karet PT. BNM Ditutup

Diunjuk Rasa Ribuan Warga Lima Desa, Manajemen PT. BNM Klaim Bau Busuk Berasal Dari Bahan Baku Kiriman Petani Karet