Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah rumah kediaman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Republik Indonesia (DPR-RI) Satori (S) yang berlokasi di daerah Cirebon. Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada penggeledahan yang dilakukan di BI, kemudian di OJK, juga kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah-satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S", kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (22/01/2025).
Asep tidak merinci secara detail kapan penggeledahan itu dilakukan. Ia hanya menyebut, ada sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini, hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti", ujar Asep Guntur Rahayu.
Tim Penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR-RI Satori sebagai Saksi terkait perkara dugaan TPK dana CSR BI. Usai diperiksa, kepada sejumlah wartawan, Satori mengaku dirinya menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di daerah pemilihan (Dapil)-nya.
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil", kata Satori, usai diperiksa Tim Penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) silam.
Satori mengungkap,, dirinya ditanya Tim Penyidik KPK terkait bentuk program CSR BI tersebut. Satori mengatakan, dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebutkan, semua anggota Komisi XI DPR-RI menerima program itu.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja", ungkap Satori.
Sebagai rangkaian proses penyidikan perkara tersebut, pada Senin (16/01/2205) malam,Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia. Salah-satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, ada sejumlah bukti yang disita Tim Penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari", kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). *(HB)*
BERITA TERKAIT: