Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 19 Desember 2024 telah menggeledah salah-satu ruang Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak PIdana Korupsi (TPK) penyaluran dana-dana tanggung-jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR) Bank Indonesia (BI).
"Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah-satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (20/12/2024).
Tessa menerangkan, penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam.
"Dari 2 (dua) kegiatan (penggeledahan) tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat", terangnya.
Tim Penyidik KPK selanjutnya segera menganalisis temuan barang bukti itu dan akan mengonfirmasi pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai Saksi terkait perkara.
"Jadi, akan dimintai keterangan sebagai Saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam", jelas Tessa Mahardhika.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK saat ini tengah menggelar penyidikan perkara dugaan TPK penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Tim Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan", ujar Denny.
Ia menyayakan, bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. *(HB)*
BERITA TERKAIT: