Senin, 23 Desember 2024

KPK Panggil 2 Saksi Perkara Dana CSR BI

Baca Juga


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 23 Desember 2024, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan 2 (dua) Saksi perkara dugaan Tindak PIdana Korupsi (TPK) dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua Saksi tersebut, berinisial EH dan HI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Dari informasi yang dihimpun, keduanya adalah Erwin Haryono (EH) dalam kapasitas selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno (HI) selaku Kepala Divisi PSBI - Dkom BI.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK saat ini tengah menggelar penyidikan perkara dugaan TPK penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Tim Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK tersebut.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan", ujar Denny.

Ia menyayakan, bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. *(HB)*