Baca Juga
KPK Setyo Budiyanto saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (03/01/2025).
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, Tim Penyidik KPK akan mendalami dugaan aliran dana program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke semua Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR-RI). Mengingat, hal itu sempat diungkap Anggota Komisi XI DPR-RI Satori saat diperiksa sebagai Saksi oleh Tim Penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024) lalu.
"Ya itu kan pendapat. Nanti, segala sesuatunya berdasarkan hasil pemeriksaan. Kami semuanya kan pasti ya, kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu. Itu kan bisa saja, boleh saja", kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jum"at (03/01/2025).
Setyo Budiyanto menjelaskan, Tim Penyidik KPK yang menangani perkara tersebut akan mendalami setiap informasi yang diberikan oleh para Saksi dalam proses pemeriksaan. Meski itu dugaan, harus didasarkan pada bukti-bukti untuk mengembangkan dugaan korupsi dana CSR BI.
"Tapi yang dijadikan patokan, pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang lain. Kemudian, bukti-bukti yang mereka dapatkan, itu sumbernya bisa dari mana saja", jelas Setyo Budiyanto.
Setyo Budiyanto masih enggan menginformasikan detail identitas pihak yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan TPK dana CSR BI. Diduga, Tim Penyidik KPK telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai Tersangka, salah-satunya Anggota Komisi XI DPR.
"Ya nanti dari hasil pemeriksaan, nanti akan dipastikan, dibuktikan", tandas Setyo Budiyanto.
Dalam perkara ini, selain telah memeriksa Satori, pada Jum'at 27 Desember 2024 yang lalu, Tim Penyidik KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Pemeriksaan terhadap kedua Saksi tersebut, dilangsungkan oleh Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan, Heri Gunawan mengaku, dirinya disodori 5 (lima) pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK 5. Namun, Heri Gunawan membantah dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK pada Kamis 19 Desember 2024 telah menggeledah salah-satu ruang Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak PIdana Korupsi (TPK) penyaluran dana-dana tanggung-jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR) Bank Indonesia (BI).
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam.
Dari 2 (dua) kegiatan (penggeledahan) tersebut, Tim Penyidik KPK telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat. Tim Penyidik KPK selanjutnya segera menganalisis temuan barang bukti itu dan akan mengonfirmasi pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai Saksi terkait perkara.
Tim Penyidik KPK saat ini tengah menggelar penyidikan perkara dugaan TPK penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Terkait itu, Tim Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Sebagai rangkaian proses penyidikan perkara tersebut, selain Kantor Bank Indonesia, Tim Penyidik KPK pada Kamis 19 Desember 2024 yang lalu telah menggeledah salah-satu ruang Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim Penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan perkara tersebut. *(HB)*
BERITA TERKAIT: