Kamis, 21 April 2016

Komisi II Desak Walikota Terbitkan Perwali Tentang Keharusan Bagi Perusahaan Berlangganan PDAM

Baca Juga

Sonny Basuki Rahardjo, anggota DPRD Kota Mojokerto asal partai Golkar

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Minimalisnya batas Upah Minimum Kota Mojokerto yang masuk dalam kawasan rink II ini, menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan investor  Kota Mojokerto kini jadi favorit investor. Sayangnya, semua pendapatan dari investasi dimaksud tidak dapat secara otomatis menjadi pendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah), lantaran penanganannya dipegang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Seperti halnya, pendapatan dari hasil tarikan restribusi Air Bawah Tanah (ABT).
   Terbaru, yakni lolosnya peluang pendapatan berdirinya mall dan hotel mewah di jalan Benteng Pancasila. 
"Sayangnya, peluang ini lolos. Mestinya disaut oleh Pemkot (red. Pemerintah Kota). Cukup dengan mewajibkan pengusaha agar berlangganan PDAM. Landasannya, cukup Perwali saja kok", cetus Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sonny Basuki Rahardjo, Kamis (21/04/2016).
   Sonny mengaku, bahwa dirinya tak menyoal penanganan ABT oleh Provinsi. Hanya saja, Daerah mestinya juga mendapat kesempatan yang sama jika peka terhadap kesempatan ini. "Jika ada aturan yang mengharuskan perusahaan di Kota Mojokerto menggunakan PDAM, maka Daerah akan mendapatkan PAD dari sektor ini", ujarnya.
   Apalagi, tambahnya, dengan kuantitas dan debit air PDAM yang sangat mencukupi untuk memasok kebutuhan perusahaan yang ada. "Airnya ada. Kualitasnya dan debit airnyapun juga tak kalah. Kenapa tidak menggunakan PDAM...? Boleh ABT, tapi harus menggunakan PDAM", pungkasnya. 
   Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto yang lain, Yunus Suprayitno mendesak agar Walikota tidak ragu meraup peluang ini. "Walikota silahkan terbitkan Perwali. Sehingga Daerah akan untung dengan kehadiran investor-investor itu", ujarnya.
   Menurut Yunus, hal iitu tidak akan memberatkan pengusaha, karena tarif PDAM di Kota Mojokerto relatif cukup murah dibandingkan dengan Daerah lain.  "Saya kira, itu tidak akan memberatkan pengusaha. Karena, tarifnya relatif murah dibanding Daerah lain", tandasnya.  *(Yd/DI/Red)*