Jumat, 24 November 2023

KPK Tangkap Tangan Penyelenggara Negara Di Provinsi Kaltim

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan menangkap penyelenggara negara melalui serangkaian kegiatan Tangkap Tangan (TT). Kali ini, Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan pada Kamis (23/11/2/23) malam, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Benar, Kamis ( 23/11/2023) malam, sekitar pukul 19.45 WIB, Tim KPK telah melakukan Tangkap Tangan di wilayah Provinsi Kaltim", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dihubungi wartawan, Jum'at (24/11/2023).

Ali menegaskan, dalam kegiatan super senyap Tangkap Tangan tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan beberapa orang beserta barang buktinya. "Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi", tegasnya.

Meski demikian, Ali Fikri belum menginformasikan identitas para pihak yang maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan Tangkap Tangan di Kalimantan Timur tersebut. "Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan Tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya", ujar Ali Fikri.

Sementara itu, informasi dari sumber media ini menginformasikan, bahwa dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan belasan orang dari unsur Penyelenggara Negara dan pihak swasta. Selain itu, Tim Satgas Penindakan KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang diamankan melalui serangkaian kegiatan Tangkap Tangan di Provinsi Kalimantan Timur ini. *(HB)*