Kamis, 13 Juni 2024

Kusnadi Staf Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Bukti CCTV

Baca Juga


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (13/06/2024) malam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kusnadi Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-Perjuangan) Hasto Kristiyanto mengaku 'trauma' dibentak-bentak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat turut mengantar Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait pengurusan penetapan Calon Anggota DPR RI periode 2019–2024 Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak terima atas perlakuan Penyidik KPK yang hingga membuatnya 'trauma' itu, Kusnadi melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hingga ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, laporan Kusnadi di Bareskrim Mabes Polri belum diterima, disarankan untuk menempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenarannya.

Diminta tanggapannya tentang upaya hukum Kusnadi tersebut, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan. Namun dipastikannya, KPK memiliki bukti CCTV yang siap diuji untuk membuktikan kebenaran apa yang dilaporkan Kusnadi.

"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (13/06/2024) malam.

Asep kemudian menerangkan alasan Tim Penyidik KPK memanggil Kusnadi sebagai Saksi terkait perkara dugaan TPK suap terkait pengurusan penetapan Calon Anggota DPR RI periode 2019–2024 Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Penyidik KPK di antaranya akan mengarifikasi isi Ponsel miliknya maupun milik Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah disita.

"Sebetulnya, kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan", terang Asep Guntur Rahayu.

Kusnadi sebenarnya dijadwal dipanggil dan diperiksa Tim Penyidik KPK pada Kamis (13/06/2204) ini untuk diperiksa sebagai Saksi terkait perkara dugaan TPK suap terkait pengurusan penetapan Calon Anggota DPR RI periode 2019–2024 Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, Kusnadi mangkir atau tidak hadir untuk memenuhi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Tim Pemyidik KPK tersebut. Kusnadi melalui Kuasa Hukum-nya, Ronny Talapessy meminta Tim Penyidik KPK menjadwal ulang pemanggilan dan pemeriksaannya. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak Penyidik KPK.

"Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi", kata Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Kusnadi kepada wartawan, Kamis (13/06/2024).

Ronny Talapessy pun mengatakan, selain masih trauma, Kusnadi juga merasa dibohongi oleh Penyidik KPK. Mernurut Ronny, Kusnadi pun trauma digeledah Penyidik KPK, kemudian telepon selular (Ponsel) milik pribadinya, termasuk ATM yang berisi uang sekitat Rp. 700 ribu disita. Selain itu, Ponsel milik Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto yang saat itu tengah menjalani pemeriksaan sebagai Saksi perkara tersebut dan dititipkan kepadanya juga turut disita Penyidik KPK.

Penggeledahan terhadap Kusnadi dan penyitaan barang pribadinya serta barang milik Hasto Kristiyanto yang dititipkan kepadanya itu terjadi pada Senin (10/06/2024) lalu, saat Kusnadi turut mengantar Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai Saksi perkara dugaan TPK suap terkait pengurusan penetapan Calon Anggota DPR RI periode 2019–2024 Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Penyidik KPK itu pun menuai protes dari Tim Hukum Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pihak Hasto juga telah melaporkan Penyidik KPK yang melakukan penggeledahan dan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK tentang penggeledahan dan penyitaan tersebut, Tim Hukum Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto kemudian melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, Bareskrim belum menerimanya dan disarankan untuk melakukan upaya praperadilan terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: