Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
"Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah-satu ininya dipanggil, Tersangkanya, seperti itu", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).
Hanya saja, saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak menjelaskan materi yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Antonius NS. Kosasih. Asep memastikan, hal itu akan diungkap dalam persidangan. *(HB)*
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jum'at 14 Juni 2024, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan Direktur Keuangan PT. ASABRI yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT. Taspen (Persero) Helmi Imam Satriyono sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) bermodus investasi fiktif di PT. Taspen (Persero) tahun 2019
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika menerangkan, jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadpa Direktur Keuangan PT. ASABRI yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT. Taspen (Persero) Helmi Imam Satriyono, akan dilangsungkan oleh Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
"Hari ini (Jumat 14 Juni 2024) dijadwalkan pemeriksaan Saksi dugaan TPK kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT. Taspen atas nama Helmi Imam Satriyono, Direktur Keuangan PT. ASABRI (mantan Direktur Keuangan PT. Taspen Oktober 2018 sampai Januari 2020)", terang Juru Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (14/10/2024).
Tessa belum menginformasikan materi apa yang akan digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Direktur Keuangan PT. ASABRI yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT. Taspen (Persero) Helmi Imam Satriyono terkait penyidikan perkara dugaan TPK bermodus investasi fiktif di PT. Taspen (Persero) tahun 2019 tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Antonius NS. Kosasih sebagai Tersangka perkara dugaan TPK bermodus investasi fiktif di PT. Taspen (Persero) tahun 2019 tersebut. Antonius NS. Kosasih hari ini juga dijadwalkan diperiksa sebagai Saksi perkara tersebut.
"Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah-satu ininya dipanggil, Tersangkanya, seperti itu", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).
Hanya saja, saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak menjelaskan materi yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Antonius NS. Kosasih. Asep memastikan, hal itu akan diungkap dalam persidangan. *(HB)*
BERITA TERKAIT: