Rabu, 21 Februari 2024

KPK Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Di PT. Taspen Naik Ke Penyidikan

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Pimpinan hingga Tim Penyelidik telah bersepakat meningkatkan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT. Taspen) dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK menerangkan, saat ini, pihaknya belum bisa menginformasikan penanganan perkara tersebut lebih jauh, karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) belum terbit.

"Ya masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (21/02/2024).

Ali menjelaskan, KPK membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses administrasi dimulainya penyidikan dengan benar dan tepat. Jika proses tersebut telah dipenuhi, maka KPK akan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat.

Ali belum bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan proses administrasi dimaksud. Sebab, cepat atau tidaknya proses tersebut juga bergantung pada banyaknya Tersangka.

"Kalau tersangkanya satu, mungkin bisa cepat. Kalau tersangkanya lebih dari sepuluh, butuh (waktu) banyak", jelas Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT. Taspen. Pelaksana-tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada awal September tahun 2023 lalu menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana pada periode tahun 2018–2022.

Pada Jum'at 01 September 2023, KPK memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK).Rina Lauwy dimintai keterangan tentang dugaan korupsi di PT. Taspen. Hanya saja,karena masih tahap penyelidikan, KPK belum menginformasikan materi yang digali oleh penyelidik. *(HB)*