Baca Juga
Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak di lokasi proyek Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit senilai Rp. 3,9 miliar, Rabu (13/10/2021) siang.
“Dilokasi kami hanya ketemu empat pekerja dan mereka orang Mojokerto. Ditanya siapa bosnya, bilangnya nggak tahu. Kepala tukangnya ngomong kalau mereka anak buah Andika", ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizky Fauzy Pancasilawan usai Sidak, Rabu (13/10/2021) siang.
Lebih jauh, Rizky membeber temuan Sidak komisinya, bahwa saat Sidak di lokasi proyek Rehabilitasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto, komisinya ditemui Eryanto, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Mojokerto. Eryanto menjelaskan, ada kesalahan hitung RAB (Rancangan Anggaran Belanja) dari pemenang.
“Untuk pembuatan ornamen tugu, di spek-nya sebesar Rp. 450 juta, namun dalam hitungan pemenang tender tertulis Rp. 9 juta. Karena adanya perbedaan yang bernilai besar, sehingga mereka kesulitan keuangan karena beda hitung-hitungan", beber Rizky.
Risky menjelaskan, pihak pelaksana proyek sebenarnya telah melaksanakan sejumlah titik pekerjaan. Namun anehnya, setelah merobohkan tugu atau monumen yang merupakan ikon Kota Mojokerto itu, pihak pelaksana proyek malah tidak melanjutkan proyek tersebut hingga beredar informasi bahwa 'pelaksana telah kabur'.
Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak di lokasi proyek Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit senilai Rp. 3,9 miliar, Rabu (13/10/2021) siang.
Dijelaskannya pula, bahwa pelaksana juga telah memasang 30 dari 100 tiang pancang dengan menggunakan crane. Namun, kini pihak pemilik crane yang disewa oleh pelaksana proyek telah merobohkan crane membawa crane miliknya karena telah melampaui batas waktu sewa.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto menemukan, proyek Rehabilitasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto yang dikerjakan CV. Indraprasta itu minus 11 % (sebelas persen). Sementara, proyek Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit di Sungai Ngotok yang dikerjakan CV. Aspira Utama malah minus 20 % (dua puluh persen) dari target.
"Hingga saat ini, proyek Alun-alun minus 11 % (sebelas persen). Indikasinya, proyek tersebut disub (kontrak) kan. Tapi ini baru dugaan. Kalau proyek Taman Budaya Wisata Bahari, progres pekerjaan minus 20 % (dua puluh persen). Indikasinya juga sama, disub (kontrak)-kan atau pinjam bendera”, jelas Rizky.
"Yang lebih tragis adalah pengerjaan proyek Pembangunan Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit di Sungai Ngotok. Dilokasi kita ketemu hanya 9 (sembilan) pekerja dan hanya ada pondasi-pondasi saja", tandasnya.
Rizky menegaskan, atas temuan-temuan dalam Sidak, komisinya akan menggelar hearing dengan pihak pelaksana proyek dan pihak instansi terkait selaku penanggung-jawab anggaran. Terlebih, pihaknya menemukan pada proyek Pembangunan Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit ada pergantian RAB lantaran adanya perubahan desain perencanaan.
“Ada (lahan) tanah, dimana lokasi (lahan tanah) yang digunakan untuk proyek Pembangunan Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit itu ternyata adalah (lahan) tanah milik warga setempat. Tentu saja nggak diperbolehkan oleh warga pemilik (lahan) tanah itu", tegas Rizky.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan, pengerjaan dua proyek tersebut jauh dari harapan. Terkait itu, usai berkonsultasi ke Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, komisinya akan memanggil 2 rekanan pelaksana proyek tersebut dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Mojokerto selaku penanggung-jawab anggaran dua proyek tersebut.
"Kami, Komisi II akan menggali informasi terkait carut-marutnya pengerjaan kedua Proyek Prestius Pemkot Mojokerto tersebut melalui herlaring, sesegera mungkin", ujar Rizky. *(DI/HB)*