Jumat, 13 Desember 2024

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Mantan Menkum HAM Yasonna Laoly

Baca Juga


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang tengah ditangani Tim Penyidik KPK.

"Untuk YHL, info dari penyidik, minta dijadwalkan ulang, karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (13/12/2024).

Tessa belum menginformasikan lebih lanjut mengenai materi perkara yang akan digali dari YHL dari pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap YHL maupun kapan jadwal ulang pemanggilan dan pemeriksaannya.

Sebagaimana diketahui, Yasonna Hamonangan Laoly awalnya dijadwalkan Tim Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jum'at 13 Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Namun yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik KPK dan minta dijadwal ulang 

Tessa juga belum menginformasikan perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh Tim Penyidik KPK. Menurut Tessa, Tim Penyidik KPK belum memberikan informasi detail perkara yang saat ini sudah berada di fase penyidikan.

"Jubir (juru bicara) secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari H. Hari H yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari H", jelasnya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: