Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua, atas nama DE dan KFP", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalab Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua bendahara tersebut adalah Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus. Keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.
Dalam perkembangan penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah Saksi, antara lain Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR), Pj. Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP).
Lalu, Yulce Wonda istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Astract Bona putra mendiang Lukas Enembe, Irianti Yy Telenggen Yoman Direktur CV. Walibhu, Muhajir Suronoto selaku staf/ bendahara Pemprov Papua. Kemudian, Pegawai Negeri Nipil (PNS) Pemprov Papua atas nama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando dan Magdalena W. Widayati.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan perkara dugaan TPK dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemprov Papua.
Sebagai rangkaian proses pengembangan penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK turut menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (4/11/2024) lalu. Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisa barang bukti yang diamankan dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah Saksi. *(HB)*
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 12 Desember 2024, menjadwal pemanggil dan pemeriksaan 2 (dua) Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua sebagai Saksi penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua, atas nama DE dan KFP", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalab Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua bendahara tersebut adalah Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus. Keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.
Dalam perkembangan penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah Saksi, antara lain Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR), Pj. Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP).
Lalu, Yulce Wonda istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Astract Bona putra mendiang Lukas Enembe, Irianti Yy Telenggen Yoman Direktur CV. Walibhu, Muhajir Suronoto selaku staf/ bendahara Pemprov Papua. Kemudian, Pegawai Negeri Nipil (PNS) Pemprov Papua atas nama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando dan Magdalena W. Widayati.
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi apa saja yang didalami oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para Saksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan perkara dugaan TPK dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemprov Papua.
Sebagai rangkaian proses pengembangan penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK turut menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (4/11/2024) lalu. Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisa barang bukti yang diamankan dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah Saksi. *(HB)*
BERITA TERKAIT: